Heboh Wanita di Cianjur Bisa Poliandri, Warga Langsung Mengusirnya

Laporan Jurnalis ; Ahmad Latif

Posberitanasional.com,Cianjur – Salah seorang warga kampung Sodong RT 01/01 Desa Tanjungsari kecamatan Sukaluyu kabupaten Cianjur Jawa barat, jadi buah bibir masyarakat kabupaten Cianjur, karena viral di media sosial,(15/05/22).

Sebut saja wanita ini berinisial NG (29)memiliki suami dua (2), suami pertama berinisial TS (49)dan suami keduanya berinisial UJ (32), pernikahan yang kedua berjalan sudah lima (5) bulan, secara nikah sirih, namun suami pertama TS menikah secara resmi dan memiliki 2 orang anak satu laki laki dan satu perempuan.

Pernikahan kedua terbongkar oleh adik korban, saat ada impormasi dari salah seorang warga Desa Babakan Caringin, Adi kandung korban langsung kroscek ke lokasi suami kedua, tanpa di sangka wanita yang berinisial Ng ada di dalam rumah suami kedua.

Adik korban(Bg) menjelaskan pada awak media saat di temui di tempat kediamanya,” istri Kaka saya selalu mencurigakan, karena kaka saya sering keluar rumah pada siang hari, di kala suaminya pergi ke sawah, pada saat kakak saya keluar dan saya sudah mendapatkan laporan dari teman, warga Desa babakan caringin langsung saya pantau, ternyata benar,” ucapnya.

“Pada saat itu pula langsung saya tanya pada laki laki yang bersamanya di dalam rumah, bahwasanya saya sudah menikah secara agama, dan yang menikahkan saya pk ustad, wali nya Ade misan NG,jawab suami kedua.

Tak selang berapa lama NG pulang dan terjadilah keributan warga secara lantang mengusir NG dan TS suami pertama menjatuhkan talak tiga saat itu juga kepada NG, di saksikan RT setempat,”tambahnya.

Perihal ini perlu adanya tindakan dari pihak berwajib, Karena sepanjang sejarah wanita hanya bisa menikah satu suami  tidak bisa poliandri(bersuami dua), karena kalau tanpa ada penegasan, tindakan serupa kemungkinan akan ada lagi wanita wanita semacam ini.