Laporan Baim dan Tim
PANGKALPINANG – Kawasan Religi Pagoda Nusantara yang berada di desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung banyak dikunjungi warga lokal maupun luar daerah, namun disayangkan besaran retrebusi (pungutan) yang harus dikeluarkan jadi sorotan dan keluhan pengunjung. Selasa (31/05/2022).
Foto: Bangunan Pagoda Nusantara.
RD, kepada awak media ini mengatakan, berwisata di kawasan Religi Pagoda Nusantara sepertinya tidak masuk akal, masak setiap pos-pos kita lewati yang masih dalam satu kawasan yang sama harus merogoh kocek lebih dalam guna membayar retrebusi, belum lagi saat berpose juga dipungut besaran Rp.30.000.untuk hari libur dan hari biasa Rp.20.000., semuanya per kepala (Per orang) “keluh RD (48Thn), yang kala itu membawa keluarganya berwista di daerah tersebut.
“padahal didalamnya kita tidak mendapatkan fasilatas apapun selain (melihat laut dan jembatan kaca) di wisata tersebut, sementara retrebusi yang mereka tarik ke pengunjung tidaklah sedik, belum lagi kendaraan roda 4 dan roda 2,” tutur RD keluhnya lagi.
Foto: jembatan kaca tanpak kejauhan.
Dijelaskan RD, untuk berwisata Religi Rohani di Pagoda Nusantara per orang harus mengeluarkan dana sebesar Rp.75.000.,ini juga dipertanyakan apakah dana sebesar itu, pengunjung diasuransikan (keselamatan dan jiwanya), tanya RD?
“Meminta Aparat Penegak Hukum(APH) baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan turun melakukan penyelidikan apakah ini dugaan Pungli,” pintanya.
Direktoratkriminalkhusus Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol Moh. Irhamni, saat dikonfirmasi terkait retrebusi di kawasan wisata religi tersebut menjawab, Ok terimakasi informasinya langsung lapor ke Krimum,”tegas Dirkrimsus menjawab singkat.
Terpisah Kades Rebo maupun pihak penggelola wisata religi masih terus upaya konfirmasi terkait hal tersebut.