MASYARAKAT LEMBONGAN, BINGUNG MENGADU.

Laporan Jurnalis : Ida Bagus Wedha

Buleleng- PosBeritanasional.com
Kembali terkuak sengketa Tanah di Lembongan Nusa penida,Para ahli waris dari almarhum Wayan Mongar, I Wayan Taruna Dkk.
mengadu Informasi kepada Ketua Garda Tipikor Indonesia Buleleng – Bali.

Terkait dengan adanya peristiwa tanah Peninggalan warisan milik Alm Wayan Monggar di mohon oleh orang yg tidak berhak notabene tinggal di Sumatra, ungkap ahli waris di Villa Cempaka Lembongan, Kec Nusa Penida,Ahli waris warisan alm Mongar telah diukur tanah warisannya yg telah di kuasai dan digarap olehnya, letak tanah di Ceningan Kawan diduga ada oknum pejabat Desa yg bermain sepihak.

Warga Desa Lembongan Nusa penida di dampingi Gde Budiasa ‘Garda Tipikor Indonesia Buleleng

Pihak ahli Waris telah ber keberatan dengan adanya tanah warisan yg digarap di ukur secara paksa oleh Petugas ukur atas perintah kepala Desa Lembongan

Pihak ahli waris di tantang oleh Kepala Desa Lembongan yg langsung mengawal Petugas Ukur BPN Klungkung ke lahan yg di mohon ukur oleh pemohon yg tinggal di Sumatra, ujar Ahli waris

Bahwa Pemohon ‘Prona Tahun 2022 tersebut bukan merupakan pewaris dari Alm Mongar, dan bukan merupakan Ahli waris dari Alm Mongar,
dan tinggal di Sumatra tidak pernah menguasai Fisik bidang tanah
Yang telah diajukan
Permohonan Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali
( Tanah Belum Terdaftar ) melalui Prona Tahun 2022

Pihak Pemohon berdomisili di Sumatra dan bersetatus kartu keluarga KK serta KTP di alamat di Sumatra

Dengan demikian Pihak ahli waris mengadu ke Polisi setempat dan kepala dusun namun belum ada tindak lanjutnya, ujar ahli waris di Villa Cempaka Lembongan, 5/6/2022
/Bud, wed_