Polres Bandara Menghimbau Para Pengguna Jasa Bandara Ngurah Rai Taati Prokes Saat Giat Yustisi

Laporan Redaksi

BALI – Polda Bali, Polres Bandara-Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP Ch. Rachmadan mengingatkan pengguna jasa bandara I Gusti Ngurah Rai yang masih mengabaikan prokes saat melaksanakan Operasi Yustisi di terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, selasa (5/7/2022).

Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menyasar bagi masyarakat selaku pengguna jasa bandara yang mengabaikan atau melakukan pelanggaran prokes.

Dalam keterangannya, Pawas AKP Ch Rachmadan seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam hari dengan kekuatan personil kurang lebih 10 orang.

Dengan tetap secara humanis pihaknya melakukan teguran apabila menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes,”ujarnya.

Disamping itu pula, pihaknya juga aktif melakukan himbauan-himbauan prokes untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes selama situasi pandemi covid-19 ini belum berakhir.

“Dari hasil kegiatan yang Ops yustisi hari ini, memberikan teguran kepada pengguna jasa bandara sebanyak 4 kali seperti menggunakan masker tidak benar (tidak menutupi hidung, masker dipakai di dagu dan duduk tidak jaga jarak). Disamping itu memberikan himbauan prokes sebanyak 8 kali,”imbuh pawas. (sbr Polda Bali)