Terkait Oknum Perangkat Desa Doble Job, Bendahara Atau E-Warong. Sekcam Tanjungsari Beri Tanggapan Ini

laporan jurnalis Karim

BOGOR–POS BERITA NASIONAL
Agen E-warung Dari Bendahara Desa Sirnasari kecamatan tanjungsari. kabupatén bogor, Ini Tanggapan Sekcam Tanjungsari : Pilih Agen E-Warung atau Perangkat Desa’

Terkait Dugaan oknum Perangkat Desa Sirnasari yang merangkap menjadi agen e-warong Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jum’at, (27/08/2022). Membuat Sekcam Tanjungsari beri peringatan ke TKSK Tanjungsari untuk di sampaikan kepada oknum perangkat desa sirnasari, ‘Pilih E-Warung atau Perangkat Desa’.

Pasalnya hal tersebut melanggar pedoman umum (Pedum), oknum perangkat Desa yang menjadi Agen e warung, menurut Sekcam Tanjungsari saat dimintai tanggapannya hanya mengatakan,

“Keputusannya di kembalikan ke agen e-warung dan kebijakan himpunan bank negara (himbara) untuk mengganti atau menambah agen,”Kata Suryana selaku sekcam Tanjungsari itu melalui seluler.

Masih kata Suryana, Dirinyapun sudah memberikan teguran melalui pihak TKSK Tanjungsari, terkait oknum perangkat desa yang saat ini doble Job,

“Saya sudah menyampaikan ke pihak TKSK ke pak Yunus, untuk di sampaikan ke agen yang kebetulan Doble Job. Mau pilih Agen E-Warung atau Perangkat Desa.”Ujarnya

Seharusnya Pihak TKSK melaporkan hal ini ke dinas terkait, agar segera memberikan solusi ke setiap desa sehingga semua desa yang ada di kabupaten Bogor agar tidak ada lagi campur tangan oknum perangkat desa. Apalagi oknum perangkat desa tersebut dari bendahara, artinya Jelas dugaan tersebut justru semua perangkat desa termasuk kepala desa ikut terlibat mengakomodir Bantuan pangan non tunai (BPNT).