3 TSK Dugaan Tipikor Proyek Asrama Haji Babel Mendekam di Sel ,1 Orang Kontraktor

Laporan Baim

Pangkalpinang – Kasus Proyek Masjid Asrama Haji Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Prov Kep Babel terus bergulir, sebelumnya dua orang yang telah ditetapkan Tersangka (Tsk) serta dilakukan penahanan keduanya oleh Pidsus Kejati Babel, kali ini Direktur CV AK inisial NA selaku kontarktor menyusul DS dan LSD, Rabu (12/10).

Foto: Tersangka DS, PPK dan LSD, Konsultan. (Baim/Kejati Babel)

Diketahui kedua Tersangka (Tsk) ditahan di sel rumah tahanan (rutan) Polresta Pangkalpinang. DS merupakan PPK dan LSD selaku Konsultan kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020.

Kepala Seksi Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kasi Dik Kejati Babel), membenarkan hal tersebut, Benar yang bersangkutan telah ditahan, saat ini dititipkan penahanan di Polresta Pangkalpinang.

Saat disinggung apa benar saat panggilan pertama yang bersangkutan (Direktur CV AK inisial NA) sempat mangkir?

Dijawab, ketidak hadiran panggilan pertama, pertimbangannya yang bersangkutan (Tsk.red) dalam keadaan sakit, dan dipanggilan kedua baru dipenuhinya hingga selesai pemeriksaan dan selanjutnya dilalukan penahanan,” tegas Kasi Dik Kejati Babel Himawan, SH.,MH.