Laporan Baim
Toboali, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Senin (13/03).
Yogi Maulana Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangka Selatan, mengatakan Sebanyak 14 Raperda yang dibahas diantaranya:
Penanggulangan penyakit menular, ketertiban umum, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022-2023.
Proses tersebut harus dilewati sebelum ditetapkan menjadi sebuah perda, berharap pembahasan Raperda dapat rampung dalam waktu dekat, dan dapat segera diparipurnakan sehingga nantinya dalam melaksanakan kegiatan memiliki kekuatan hukum,”pungkasnya.(*)