Diduga Tanpa Izin, Polisi Cek Pengorengan Timah dan Meja Goyang di Ds Belo Laut

Laporan Fani,Baim

Belo Laut – Polres Bangka Barat melalui Satreskrim turun ke lokasi melakukan monitoring terkait adanya aktivitas pengorengan pasir timah dan beroprasinya meja goyang diduga tanpa izin pihak berwenang, objek berada di Ds Belo laut Kec.Muntok. Jumat (05/05).

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menyampaikan, hasil monitoring diketahui bahwa pengorengan timah dan meja goyang tersebut memang benar ada di lokasi tersebut,”ucap Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif Teguh.

Anggota yang melakukan pengecekan langsung bertemu dengan pemilik pengorengan timah dan meja goyang, yaitu Sdr Jhon. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan sudah lama tidak beroperasi, kurang lebih 2 bulan terakhir.

Selain itu, Sdr Jhon juga menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara pengorengan timah dan meja goyang miliknya dengan Sdr A, yang bersangkutan hanya teman biasa saja,”ungkapnya.

Al warga yang berdomisili di area tersebut mengatakan kami tidak merasa keberatan adanya aktivitas apapun karena mereka asli orang kampung sini lah, dan mereka baik-baik saja apalagi kami tidak merasa di rugikan kalau memang benar atau seandainya mereka ada aktivitas kebun, tambang, tambak atau gudang penyimpanan pupuk, atau gudang dll itu kan urusannya pemerintah untuk menarik pajak atau lain-lain,”pungkas Al.

(Team Jak)