Laporan Redaksi
Jakarta – Pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bikin heboh. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Ari tidak menjawab secara tegas apakah Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Agus menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto pada 2017.
Ia hanya meminta publik untuk melihat proses hukum Setya Novanto yang terus berjalan sampai tingkat pengadilan hingga ia mendapat vonis 15 tahun penjara pada April 2018.
“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Ari pun menjelaskan, pada pernyataan resmi tanggal 17 November 2017, Presiden Jokowi dengan tegas meminta Setya Novanto tetap mengikuti proses hukum di KPK. Sebab, saat itu Novanto telah menjadi tersangka korupsi kasus e-KTP. “Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” katanya.
Terkait revisi UU KPK yang turut disinggung Agus Rahardjo, Ari pun menegaskan bahwa langkah itu merupakan inisiatif DPR.
“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegasnya.
Terakhir, Ari menegaskan, pertemuan yang disinggung Agus Rahardjo itu tidak ada dalam jadwal Presiden pada saat itu.
“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” ujar Ari.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023), Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkap pengakuan mengejutkan.
Agus mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Setya Novanto diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.