Sosialisasi Perda No 9 Thn 2016, Ratno: Tingkatkan Peran dan Kedudukan Perempuan

Laporan Abim

Belitung – Ranto Sendhu Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung (DPRD Babel), turun melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Belitung, Minggu (10/12/23).

Politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkerluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat Internasional

“Guna meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, hak sebagai warga negara di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga kaum perempuan dapat semakin berperan dalam proses pembangunan,” kata Ranto Sendhu.

Dijelasknnya, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integrat dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan daerah.

“Penyelenggaraan PUG dalam pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan masyarakat di Bangka Belitung, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksaan dan kelembagaan, pemantauan serta evaluasi pembinaan,” pungkasnya