AWPI Tanggamus Sambangi Kantor Bupati Tanggamus, Terkait Polemik Pengelolaan Anggaran Publikasi dan Koran

Laporan Jurnalis : Irawan

Tanggamus, 24 Juni 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Tanggamus melakukan kunjungan ke kantor Bupati Tanggamus. Kunjungan tersebut terkait buruknya pengelolaan anggaran publikasi dan koran di DPRD Kabupaten Tanggamus, yang menyebabkan para wartawan mengeluhkan kondisi ini.

Ketua DPC AWPI Tanggamus, Imron Tara, bersama Sekretaris Jenderal Mat Helmi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk bertemu dengan Pejabat (Pj) Bupati untuk membahas masalah ini. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban, meski audensi telah dijadwalkan. Bahkan, Pj Bupati yang akan diwakilkan oleh Kepala Dinas Kominfo juga diduga bermasalah dengan anggaran advertorial yang belum jelas, menyangkut para awak media di kabupaten tersebut.

Kepala Biro Haluan Lampung, Anton, mengungkapkan bahwa pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan kesepakatan. “Hal ini telah kita bahas saat hearing dengan Pj Bupati yang dihadiri oleh beberapa kepala OPD, termasuk Andi Dermawan selaku Sekwan. Ia mengatakan bahwa pembayaran publikasi dan oplah koran akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Anton.

Lebih lanjut, Anton menyatakan bahwa pembayaran publikasi ditransfer melalui rekening bendahara sekretariat DPRD, padahal pengajuan pencairan publikasi tersebut menggunakan LS (langsung setor), bukan GU (ganti uang).

“Kejadian ini menjadi keganjilan bagi kami. Biasanya, kalau menggunakan LS, dana langsung masuk ke rekening kita. Namun, kali ini dana masuk ke rekening bendahara. Setelah dana tersebut masuk, salah satu staf sekretariat DPRD menghubungi beberapa kepala biro dan menyatakan bahwa ada pemotongan dana publikasi dengan alasan adanya temuan dari BPK. Seharusnya, pemotongan itu bukan dari anggaran advertorial karena tidak ada sangkut pautnya dengan oplah koran,” jelas Anton.

Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang telah disepakati, menyebabkan keresahan di kalangan wartawan di Tanggamus. DPC AWPI berharap permasalahan ini segera diselesaikan demi kelancaran aktivitas jurnalistik dan kejelasan anggaran publikasi di kabupaten tersebut..