Rapat Paripurna DPRD Babel, 7 Fraksi Menyetujui Ranperda RTRW Jadi Perda

Laporan Jurnalis Alpian

PANGKALPINANG, POSBERITANASIONAL.COM, – Rapat paripurna pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel pada Kamis (19/9/2024), menjadi ajang berpamitan bagi para anggota legislatif tingkat Provinsi periode 2019-2024.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RTRW. Dalam paripurna tersebut, DPRD Babel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperd) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah secara keseluruhan tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Raperda dengan berbagai saran, catatan dan masukan.”ujarnya Herman Suhadi

Ia menjelaskannya pembangunan ini merupakan pembangunan jangka panjang dengan durasi waktu 20 tahun ke depan

“RTRW ini dapat dilakukan pemutakhiran setiap lima tahun sekali dan atau kurang dari lima tahun jika terjadi perubahan lingkungan strategis sesuai permen atr/bpn no.11 tahun 2021 pasal 32 ayat 1,” katanya

Ia berharap dengan adanya Ranperda RTRW ini akan memberikan efek kepada masyarakat ke arah yang lebih baik lagi

“Dengan disahkan Ranperda RTRW menjadi Raperda kita berharap kepada Pemprov Babel dalam menjalankan Raperda RTRW dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Babel karena zonasi sudah ditentukan,”harapnya

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta seluruh jajaran Forkopimda Provinsi atas apresiasi yang telah di berikan kepada anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024

“Kami anggota dari Anggota DPRD periode 2019-2024 mengucapkan banyak terimakasih terkhusus kepada bapak Pj Gubernur beserta seluruh forkopimda, Mudah-mudahan ini jadi motivasi bagi kami untuk berkerja lebih baik lagi kalau pun mungkin bekerja bukan di lembaga DPRD, sebagai masyarakat kami terimakasih pak, ini menjadi kenang-kenangan terindah lah bagi semua 45 orang anggota DPRD periode 2019-2024.”tuturnya

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Sugito memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapan terima kasih kepada para pimpinan, anggota DPRD , Tim Pokja dan Tim Teknis serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam setiap tahapan proses penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar

“Harapan kami agar rancangan peraturan daerah ini dapat diberikan persetujuan sehingga proses selanjutnya yakni evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah ini dapat segera dilaksanakan,” ucapnya Sugito

Lanjutnya ia juga mengatakan sebagai Penjabat Gubernur Babel yang baru ia menerima masukan dan laporan dari OPD Provinsi bahwa kerjasamaantara eksekutif dan legislatif ini sangat baik dan harmonis

“Karna itu kita memberikan apresiasi, ini bukan permintaan dari siapa-siapa tapi ini bentuk kepedulian kita bahwa kerjasama ini yang baik dan sangat harmonis mudah-mudahan nanti ke DPRD Baru lagi nanti lebih giat lagi, lebih harmonis lagi terus bersama-sama punya visi kita bagaiman membangun Bangka Belitung”.pungkasnya