Laporan Bm,Pn
TOBOALI,POSBERNAS, – Jembatan Sungai Serai yang ambruk di Dusun Palas, Desa Sidoharjo, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Kondisi ini menyebabkan terganggunya akses masyarakat, termasuk guru dan siswa yang kesulitan menuju sekolah. Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pun mendesak agar ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah.
Maryam, Anggota Komisi IV DPRD Babel yang membidangi sektor pendidikan, menyampaikan bahwa jembatan tersebut merupakan satu-satunya jalur terdekat yang menghubungkan Desa Sidoharjo dengan wilayah lainnya, termasuk ke arah Kecamatan Pulau Besar.
“Jembatan ini bukan hanya penting untuk mobilitas masyarakat umum, tapi juga sangat vital bagi siswa dan guru yang setiap hari melintasinya. Pemerintah kabupaten harus segera mengambil tindakan agar akses ini kembali bisa digunakan,” ujar Maryam, Kamis (12/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa jalur alternatif yang tersedia membutuhkan waktu tempuh jauh lebih lama, hingga satu jam lebih. Hal ini tentu berdampak pada kegiatan belajar mengajar serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Ini akses utama menuju sekolah-sekolah seperti SMA, SMK, dan SMP dari arah Rias ke Pulau Besar. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya pendidikan yang terganggu, tetapi juga mobilitas ekonomi warga,” jelasnya.
Maryam juga menyinggung pentingnya perencanaan jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur strategis, terutama fasilitas vital seperti jembatan. Ia menilai proyek ini seharusnya telah menjadi prioritas sebelum kondisi kerusakan parah terjadi.
Terkait regulasi pembangunan, Maryam menyebut adanya kendala administratif dari pemerintah pusat. Ia merujuk Surat Edaran Bersama (SEB) No SE 900.1.3/6629.A/S dan No SE-1/MK.07/2024 yang berisi penundaan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana Transfer ke Daerah (DAK), sampai Peraturan Menteri Keuangan tentang besaran dana tersebut diterbitkan.
“Awal tahun 2025 ini SEB tersebut sudah diteruskan ke pemerintah daerah. Artinya, penggunaan dana DAK belum bisa dieksekusi, termasuk untuk pembangunan jembatan,” ungkapnya.
Meski begitu, Maryam berharap pemerintah kabupaten dapat bersikap adaptif terhadap situasi darurat seperti ini, termasuk mencari alternatif pendanaan atau kebijakan pengecualian.
“Karena ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, maka harus segera ditentukan skema pembiayaan terbaik. Jika tidak ada hambatan regulasi, pembangunan jembatan ini jangan lagi ditunda,” tegasnya.
