Kolaborasi Jadi Kunci, Narulita Sari: Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan

Laporan Ap

Pangkalpinang,Posbernas – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Partai Gerindra, Narulita Sari, S.E., M.E., melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di Kantor Bupati Bangka, Sungailiat, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan reses ini turut dihadiri sejumlah wakil rakyat lainnya dari daerah pemilihan Bangka, antara lain Himmah Olvia (Gerindra), Agam Dliya Ul-Haq (PKB), Imelda (Golkar), serta Maryam (Demokrat).

Narulita Sari menegaskan, reses bukan hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik wakil rakyat kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para legislator dapat mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga sekaligus menyinkronkan program pemerintah daerah dengan provinsi.

“Kami hadir di sini untuk menyerap aspirasi Bapak-Ibu sekalian. Reses ini penting agar perencanaan antara Kabupaten dan Provinsi bisa selaras. Jika tidak sinkron, nanti Kabupaten berjalan ke arah berbeda, Provinsi ke arah lain,” ujar Narulita.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD kita memang sedang menurun. Karena itu, kita harus cermat menyerap anggaran, termasuk dari pusat. Meski Kabupaten dan Provinsi sama-sama mengalami defisit, DPRD Babel tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Narulita juga menyoroti isu-isu sosial yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk program bantuan sosial, keberadaan Balai Anak, serta persoalan tenaga pendidik.

Terkait Balai Anak, ia menyampaikan bahwa anggaran untuk kebutuhan tersebut sudah dibahas jauh hari sebelumnya dan diusulkan ke Dinas Sosial Provinsi. Sementara mengenai guru yang diberhentikan, Narulita menegaskan perlunya kejelasan status tenaga honorer, khususnya terkait pendaftaran di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Kalau di Provinsi, honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dan NUPTK tidak di-PHK. Namun untuk Kabupaten, saya masih akan mendalami lebih lanjut. Kami juga sudah bertukar kontak dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini,” ungkapnya.

Melalui reses ini, Narulita berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat sehingga setiap aspirasi yang disampaikan dapat diwujudkan dalam kebijakan maupun program nyata.