DPRD Babel Telusuri Isu Dana Mengendap, BI Akui Belum Terima Data Resmi dari Pusat

Laporan Alpian,Baim

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait isu dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Babel. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Selasa (28/10/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi beberapa anggota dewan lainnya.

Usai audiensi, Eddy Iskandar menjelaskan kepada awak media bahwa hingga saat ini Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bangka Belitung belum menerima data resmi dari pusat terkait dana mengendap yang disebutkan oleh Menteri Keuangan.

“Secara data, BI Babel belum mendapatkan laporan resmi dari pusat. Data yang mereka miliki baru sampai bulan Agustus, sementara data bulan Oktober seperti yang disampaikan Pak Menteri Keuangan, belum mereka terima,” terang Eddy.

Ia menambahkan, dari penelusuran awal, pihak Pemprov Babel juga menegaskan tidak ada dana mengendap sebagaimana diberitakan. Dugaan sementara, terjadi kesalahan pencatatan oleh salah satu perbankan, dan DPRD meminta agar bank terkait segera memberikan klarifikasi resmi.

“Pemprov sudah menjelaskan uang itu tidak ada. Kemungkinan ada kesalahan pencatatan dari pihak bank, makanya kami minta mereka memberikan penjelasan,” ujarnya.

Eddy juga mengungkapkan bahwa BI Babel menyarankan DPRD untuk menelusuri data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah guna mendapatkan kepastian.

“Data terakhir BI belum bisa dibuka hingga akhir September. Besok beberapa anggota dewan akan berangkat ke Kemendagri untuk meminta kejelasan langsung,” kata Eddy.

Terkait tidak hadirnya pihak Bank Sumsel Babel dalam audiensi tersebut, Eddy menjelaskan bahwa DPRD ingin terlebih dahulu memastikan kejelasan data dari Pemprov dan BI sebelum melakukan pemanggilan lanjutan.

“Untuk Bank Sumsel Babel, nanti Komisi II akan menindaklanjuti. Kita ingin pastikan dulu dari BI dan pemerintah, karena bisa saja uangnya bukan di Bank Sumsel,” tegasnya.

Eddy berharap, jika dana tersebut benar-benar ada, maka harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah. Namun jika ternyata tidak ada, maka perlu dilakukan pembetulan data dan penjelasan terbuka kepada publik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, turut memberikan penjelasan.

“Kalau dari BI, data terakhir yang sudah dirilis itu bulan Juli. Sedangkan untuk data per 30 September belum bisa diakses karena masih dalam proses input periode berikutnya,” jelas Rommy.

Ia menjelaskan bahwa data dari perbankan pelapor dikirim terlebih dahulu ke kantor pusat BI sebelum dirilis ke perwakilan daerah. Karena itu, BI Babel masih menunggu data resmi yang akan diterbitkan oleh pusat.

“Alur datanya dari masing-masing bank pelapor ke kantor pusat BI. Jadi kami di daerah belum menerima data finalnya. Tunggu rilis resminya,” ujar Rommy.

Rommy juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi dapat melakukan koordinasi langsung ke Kemendagri jika diperlukan klarifikasi lebih lanjut.