Wakil Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis dalam Rembuk Otonomi Daerah

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menghadiri kegiatan Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah bersama sejumlah kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Smart Room Center, Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam kesempatan tersebut, Dessy mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) meminta setiap daerah yang hadir untuk menyampaikan evaluasi terkait kebutuhan dan kondisi terkini di wilayah masing-masing.

“Dari Ditjen Otda tadi meminta kita mengevaluasi apa saja kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah yang diundang dalam Zoom hari ini,” ujar Dessy.

Ia menjelaskan, terdapat 11 kabupaten/kota yang mengikuti pertemuan tersebut. Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan sejumlah usulan penting.

Salah satu poin yang disampaikan adalah terkait kebutuhan pelatihan dan pendidikan (diklat) bagi pimpinan daerah. Menurut Dessy, hingga saat ini jajaran pimpinan di Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah menjabat lebih dari lima bulan belum mendapatkan pelatihan tersebut.

“Pertama, kami mengusulkan agar ada pelatihan dan diklat untuk pimpinan daerah, karena sampai saat ini belum ada, padahal masa jabatan kami sudah lebih dari lima bulan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga menyoroti persoalan umum yang dihadapi daerah lain, seperti terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak.

Tak hanya itu, Dessy juga mengangkat isu status wilayah kepulauan. Ia menegaskan bahwa Pangkalpinang sebagai bagian dari provinsi kepulauan seharusnya juga mendapatkan status sebagai kota kepulauan secara resmi.

“Kita mengusulkan agar Pangkalpinang ditetapkan sebagai Kota Kepulauan. Karena secara wilayah, kita sudah termasuk kepulauan, namun secara administratif belum ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendorong percepatan izin kawasan peruntukan industri yang direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, hingga saat ini izin dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

“Untuk kawasan industri ini memang masih dalam proses. Tadi disampaikan bahwa prosesnya sudah sekitar 60 persen dan masih menunggu pembentukan Ditjen baru di Kemendagri,” ungkap Dessy.

Ia berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat segera mendapat respons dari pemerintah pusat, khususnya Ditjen Otonomi Daerah, guna mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang ke depan.

“Kami berharap apa yang telah kami usulkan ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” tutupnya.