DPRD Babel dan APDESI Bedah Kisruh Tata Niaga Sawit, Soroti Harga TBS hingga Dugaan Permainan Timbangan

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung untuk membahas berbagai persoalan yang membelit sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait tata niaga dan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dinilai semakin menekan perekonomian masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (2/6/2026), menghasilkan sejumlah rekomendasi penting guna melindungi kepentingan petani sawit dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026 lalu.

“Pertama, DPRD meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) untuk kembali membeli tandan buah segar (TBS) sesuai hasil kesepakatan bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan yang telah dilaksanakan pada 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat agar pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 terkait tata kelola dan penetapan harga sawit.

Selain persoalan harga, DPRD juga menerima berbagai aspirasi dari petani mengenai dugaan praktik kecurangan dalam proses penimbangan hasil panen sawit.

“Ada aspirasi yang menyebutkan terjadi permainan timbang. Alhamdulillah, Dirreskrimsus Polda Babel akan menindaklanjuti persoalan tersebut,” katanya.

DPRD juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bangka Belitung untuk segera melakukan langkah pengawasan terhadap perkembangan harga sawit di lapangan. Dalam audiensi tersebut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono.

“Satgas Pangan akan mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Terkait persoalan harga, mereka akan melakukan pemantauan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.

Tak hanya itu, persoalan tingginya harga pupuk juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Menurut para petani, harga jual sawit saat ini belum mampu menutupi biaya produksi yang terus meningkat.

Ketua DPRD menggambarkan kondisi harga sawit yang dinilai sangat tidak stabil. Menurutnya, penurunan harga berlangsung sangat cepat, sementara kenaikannya berjalan lambat.

“Harga sawit turun seperti air hujan, tetapi naiknya seperti siput berjalan. Turunnya hampir Rp1.200 per kilogram, sedangkan naiknya hanya sekitar Rp250. Petani berharap harga pembelian bisa mencapai Rp2.700 per kilogram agar mereka bisa bertahan. Namun saat ini masih berada di kisaran Rp2.100 per kilogram,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa anjloknya harga sawit tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga berpotensi memengaruhi perekonomian daerah secara luas. Daya beli masyarakat menurun, aktivitas UMKM melemah, pasar menjadi sepi, hingga berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas.

“Jika harga sawit terus turun, dampaknya akan sangat kompleks. Daya beli masyarakat melemah, UMKM lesu, pasar sepi, dan persoalan sosial lainnya bisa ikut muncul,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel berencana menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian guna memastikan berbagai rekomendasi dan kebijakan yang telah dibahas dapat segera direalisasikan.

“Insya Allah kami akan bertemu dengan Bapak Direktur Jenderal Perkebunan pada Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan ini untuk memastikan langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sawit yang sedang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.

Audiensi tersebut menjadi harapan baru bagi ribuan petani sawit di Bangka Belitung yang selama beberapa bulan terakhir menghadapi tekanan akibat merosotnya harga jual TBS dan tingginya biaya produksi. Dengan keterlibatan DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, serta pemerintah pusat, diharapkan solusi yang berpihak kepada petani dapat segera terwujud.