7 Hari Dicari, 2 Nelayan Sungailiat Belum Ditemukan Usai Kapalnya Ditabrak Tongkang

Laporan Baim

BANGKA,POSBERNAS— Upaya pencarian terhadap dua nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang hilang setelah kapal mereka ditabrak kapal tongkang di perairan utara Bangka resmi dihentikan setelah memasuki hari ketujuh, Senin (18/7/2026).

Kedua nelayan tersebut masing-masing bernama Yudi (38) dan Yudika (14). Keduanya dinyatakan hilang setelah kapal nelayan yang mereka tumpangi bersama dua rekannya ditabrak kapal tongkang yang sedang melintas di perairan utara Bangka, pada Minggu (12/7/2026) dini hari.

Berdasarkan laporan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Tanjungpinang, hingga pelaksanaan Operasi SAR Hari ke-7, tim gabungan telah melakukan berbagai upaya pencarian, pemantauan, koordinasi, hingga penyebaran informasi kepada kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Bangka.

Namun, hingga pukul 16.10 G, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pencarian, pemantauan, koordinasi dan broadcast dilakukan dengan hasil nihil.

Pada pukul 16.20 G, Tim SAR Gabungan kemudian melaksanakan debriefing. Setelah pencarian memasuki hari ketujuh, tim bersama pihak keluarga sepakat menghentikan operasi pencarian dan mengusulkan penutupan Operasi SAR.

Meski demikian, operasi dapat kembali dibuka apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan kedua korban.

Dalam insiden tersebut terdapat empat nelayan. Dua orang berhasil selamat, yakni Udin dan Umin, keduanya warga Sungailiat, Bangka.

Sementara dua lainnya, Yudi dan Yudika, hingga kini belum ditemukan.

Kronologi kejadian bermula ketika kapal nelayan yang ditumpangi keempat korban ditabrak kapal tongkang yang sedang melintas sekitar pukul 01.00 G pada 12 Juli 2026.

Akibat kejadian tersebut, Yudi dan Yudika dilaporkan hilang. Sementara Udin dan Umin berhasil diselamatkan oleh nelayan yang berada di sekitar lokasi.

Nelayan bersama unsur terkait kemudian berupaya melakukan pencarian. Namun hingga hari ketujuh, keberadaan kedua korban belum berhasil ditemukan.

Lokasi kecelakaan berada di perairan utara Bangka, Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada koordinat 0° 55.764′ S dan 106° 23.135′ E.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 120,95 nautical mile (NM) dari Unit Siaga SAR Lingga dengan radial 107,42 derajat.

Operasi pencarian melibatkan unsur SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang, Bakamla Pangkalpinang, Polair Pangkalpinang, Unit Siaga SAR Lingga, Laskar Sekaban, Lanal Dabo Singkep, Polair Polres Dabo Singkep, SROP Dabo Singkep serta HNSI.

Dalam operasi tersebut, tim mengerahkan KN SAR Karna Pangkalpinang, satu unit rigid inflatable boat (RIB) Unit Siaga SAR Lingga, satu set Aqua Eye, perangkat komunikasi, responder bag serta berbagai peralatan evakuasi.

Selain menyisir wilayah perairan, tim juga berkoordinasi dengan kapal-kapal nelayan dan kapal niaga yang sedang beroperasi maupun melintas di perairan Bangka.

Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat daerah dan masyarakat nelayan di alur timur Kepulauan Lingga, meliputi Pulau Sebangka, Pulau Benan dan Pulau Mensanak.

Operasi pencarian turut menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah jarak lokasi kejadian yang mencapai lebih dari 120 NM dari Unit Siaga SAR Lingga.

Kondisi cuaca juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan oleh tim di lapangan. Berdasarkan laporan, terdapat peringatan dini BMKG terkait kondisi gelombang di wilayah lokasi pencarian yang berada pada kisaran 0,5 hingga 1,5 meter.

Pada saat operasi, kondisi cuaca dilaporkan berawan dengan angin bertiup ke arah utara berkecepatan sekitar 14 knot.

Sementara itu, insiden kapal nelayan yang ditabrak kapal tongkang tersebut juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian, khususnya terkait penanganan peristiwa dan proses lebih lanjut.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Rudi Saeful, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Baik bang, kita proses sesuai aturan,” ujar Kombes Pol Rudi Saeful.

Dengan dihentikannya operasi SAR pada hari ketujuh, pencarian terhadap Yudi dan Yudika untuk sementara dinyatakan ditutup. Namun, sesuai prosedur SAR, operasi dapat kembali dibuka apabila terdapat informasi maupun tanda-tanda baru yang mengarah pada keberadaan kedua korban.

Keluarga korban kini masih menunggu kepastian keberadaan Yudi dan Yudika, sementara proses penanganan atas insiden tabrakan kapal tersebut menjadi perhatian aparat berwenang.