‎Pansus DPRD Babel Bahas Hilirisasi Sawit dan Kemitraan Petani ke Kemenperin

Laporan Baim


‎JAKARTA,POSBERNAS — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI), Rabu (12/8/2026).

‎Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas arah pembenahan tata kelola industri kelapa sawit di Bangka Belitung, sekaligus menghimpun masukan dalam proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penataan Usaha Perkebunan Sawit.

‎Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari penguatan industri pengolahan sawit, peningkatan nilai tambah produk, hingga pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani.

‎Ketua Pansus DPRD Babel Pahlivi mengatakan, pertemuan dengan Kemenperin menjadi bagian penting dalam mematangkan substansi perubahan regulasi agar aturan yang nantinya diterapkan dapat menjawab kebutuhan sektor perkebunan dan industri sawit di daerah.

‎“Hari ini panitia khusus berkunjung terkait perubahan Perda Penataan Usaha Perkebunan Sawit Nomor 19 Tahun 2017 ke Kementerian Perindustrian. Alhamdulillah kita disambut langsung oleh Pak Dirjen, Pak Putu di dalam kunjungan hari ini,” ujar Pahlivi usai pertemuan di Jakarta.

‎Menurutnya, diskusi bersama pihak kementerian memberikan sejumlah masukan mengenai kewenangan dan pengelolaan industri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), termasuk pola hubungan antara pabrik pengolahan dengan petani.

‎Aspek kemitraan tersebut nantinya akan menjadi salah satu materi yang dipertimbangkan dalam penyusunan perubahan Perda.

‎“Banyak hal yang kita diskusikan. Terutama menjangkau kewenangan industri CPO ini, kemudian proses migrasinya, dan kemitraan-kemitraan yang dilakukan oleh pabrik CPO bersama petani di daerah. Karena nanti materi ini, segala substansi tentunya akan kita tuangkan di dalam Perda kita yang untuk kita ubah ini,” jelasnya.

‎Pahlivi menekankan, pengembangan industri sawit di Bangka Belitung harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan investasi dan industri perlu dibarengi dengan tata kelola yang bertanggung jawab serta profesional.

‎Ia berharap perkembangan sektor perkebunan sawit dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah, termasuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

‎“Kita berharap industri-industri ini bertumbuh, tapi industri yang bertanggung jawab, yang profesional. Ketika industri ini ada, perkebunan bertumbuh, maka dari sanalah akan peningkatan produk domestik regional bruto masyarakat,” tegas Pahlivi.

‎Selain penguatan industri, Pansus juga mendorong adanya tata kelola perkebunan yang lebih terarah melalui pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi.

‎Hubungan antara pabrik CPO dengan pemilik kebun dinilai perlu dibangun secara lebih seimbang agar tercipta kepastian usaha sekaligus memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani.

‎“Industri berkembang dengan baik dan maju, dalam tata kelola di bawah pembinaan dan pengawasan provinsi. Tapi di sisi lain juga, tata kelola perkebunan sawit kita ditata dengan baik, sehingga antara pabrik CPO dan kebun ini juga ada sinergi,” kata Pahlivi.

‎Ia menilai, salah satu indikator keberhasilan tata kelola tersebut adalah meningkatnya nilai jual tandan buah segar (TBS) yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

‎“TBS dihargai dengan harga yang bagus, meningkatkan pendapatan petani, nilai tukar petani naik, maka PDRB Bangka Belitung di sektor sawit ini juga akan meningkat,” pungkasnya.

‎Pansus DPRD Babel selanjutnya akan membawa berbagai masukan dari Kemenperin sebagai bahan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2017. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola industri sawit yang lebih terintegrasi, meningkatkan nilai tambah komoditas, sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai industri kelapa sawit.