Komisi A DPRD kabupaten Maybrat melakukan Hearing perdana Dengan PEMDA Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-awal menjalankan tri fungsi DPRD maybrat yaitu fungi anggaran, bapemperda dan fungsi pengawasan .
komisi A DPRD kabupaten Maybrat melakukan hearing dengar pendapat dengan mitra kerja pemerintah daerah dengan agenda harmonisasi aset P3D calon DOB Maybrat Sau dan persiapan pemilihan kepala kampung serentak Se kabupaten Maybrat tahun 2020 nanti. Hearing
yang di pusatkan kantor DPRD kabupaten Maybrat, Selasa (25/2/2020).

Rapat koordinasi semua element di butuhkan guna menyerap semua masukan, saran maupun pandangan untukk melahirkan sinergitas dalam rangka penyelenggaraan ppemerintahan dan khususnya terkait paripurna DPRD ttg penyerahan aset P3D calon DOB Maybrat SAU yaitu berupa dana pembiayaan tim DOB Maybrat Sau, gedung, personel, hibah operasional, hibah untuk pilkada maybrat Sau dan peta serta luas daerah.selain itu Juga di sentil tentang tata cara dan mekanisme pencalonan dan pemilihan kepala kampung serentak, maka di perlukan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan.

Maka pemda melalui mitra ketua komisi A Naftali kambu, SH di dampingi oleh wakil.ketua komisi A Nebrianus Kambuaya serta sekretaris komisi Ignasius Baru, A.Md. tek dan anggota komisi.

Komisi A mendengar masukan yang di sampaikan oleh dinas mitra khusus untuk P3D jika dokumen siap alias lengkap maka paripurna akan di laksanakan sesuai jadwal yaitu tanggal 26 Februari 2020 bertempat di gedungDPRD Kabupaten Maybrat.

Selain itu juga persiapan pemilihan kepala kampung, Komisi A Meminta kepada OPD Mitra, agar jangan terburu buru ,walaupun tetap kita jalankan aturan berdasarkan UU NO.6 tahun 2014 tentang Desa, uu.no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta permendagri no. 17 tahun 2019 tentang syarat, tata cara pemilihan kepala desa.

anggota komisi A DPRD kabupaten Maybrat “Sefnat momao meminta kepada organisasi perangkat daerah ( OPD) mitra pemda apabila persiapan matang silahkan lakukan pemeilihan secara serentak tentu memperhatikan regulasi terkait dan edaran dari kemendagri.

Sementara itu anggota komisi A thomas R. Aitrem dari partai golkar menambahkan bahwa” tentu kita dukung, namun dengan catatan sebelum pelaksanaan pemda tentunya bersama DPRD buat perda tentang syarat pemilihan dan pencalonan dengan mengakomodasi content local atau kearifan lokal, jika waktu mepet bisa di lakukan harmonisasi utk mendorong PERBUP sebagai dasar atau payong hukum.

Dalam kesempatan yg sama juga di tambahkan oleh Sefnat saruk Asmuruf anggota DPRD dari partai HANURA Dapil II Aitinyo bahwa” pada prinsipnya DPRD mendukung, namun saja perlu pemda melalui dinas atau OPD Teknis menyiapkan hal yang terkait dengan memperhatikan regulasi, pedoman dan standart yg berlaku, seperti Perbup, keuangan, waktu yang tepat, sosialisasi lebih dulu kemudian apakah pemilihan bersamaan di semua wilayah atau dilakukan secara zona atau dapil, agar ini tentu efektif waktu dan efisiensi biaya serta memudahkan pengawasan dari DPRD.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si selaku wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat ” menjadi koordinator untuk komisi A yang membidangi pemerintahan, potilik, kelembagaan, hankam dan HAM.
Dimana dalam kesempatan yang berbeda, Agus Tenau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas, OPD Mitra yang berekanan memenuhi undangan dari komisi A sekaligus juga hadir untuk memboboti hal yang di sharingkan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi A. Maka itu, Agus Tenau juga meminta kepada pemda jika dalam merencanakan persiapan pemilihan kepala kampung sebaiknya melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat,kepala kampung dan aparat serta baperkam untuk menghindari terjadinya mis komunikasi atau pun multi tafsir dari masyarakat dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yg berlaku.

Mengingat hal dimaksud, karena kabupaten Maybrat adalah kabupaten yang penerima dana kampung atau dana jokowi terbesar di papua barat Rp. 198 MILYARD untuk tahun 2020. selain dapat dana jokowi, selain itu juga papua barat juga mendapat sharing dana otsus dari peovinsi atas kebijakan gubernur Papua barat dan kesepakatan para kepala daerah bupati dan walikota se papua barat. Khusus kabupaten Maybrat karena masyarakatnya homogen orang asli Papua (OAP ) semua, maka 1 kampung terima dana otsus Rp. 250.000.000., di tambah dana jokowi total semua Rp. 1M masing masing kampung di kabupaten Maybrat.

Agus Tenau berharap”dalam pelaksanaan kepala kampung bukan karena politik dukung mendukung atau karena interest kelompok tertentu, melainkan semata mata karena aturan yang mengharuskan dan mewajibkan. Kedepan dalam pelaksanaan pemilihan kiranya para kandidat kepala kampung agar perhatikan syarat syarat yang di minta, tentu juga menyiapkan calon kepala kampung yg memenuhi syarat dan kualifait, seperti pendidikan minimal SMA, tau baca dan tulis, umur dan lain sebagainya.

Bobotnya adalah cari figur yang baik, karakter yang positif, berintevritas tinggi tau pancasila, mampu jadi garda kebangsaan di lini tingkat kampung dan menanamkan idiologi pancasila dan NKRI adalah kita. Juga mampu untuk melakukan perencanaan dan penganggaran yang tepat guna, tepat sasaran dan tepat program dan tepat manfaat dgn tentu relevansinya dgn visi presiden jokowi 5 program utama harus terkonek sampai ke kampung kampung dan kampung dengan tegline bangun indonesia dari daerah. Juga figur yang punya pengaruh, karakter positif, berintegritas tinggi, SDM bagus karena dana jokowi dan besar harus buat perencanaan bersama baperkam agar program yang di rencanakan dapat dianggarkan agar tepat sasaran, manfaat bisa di rasakan oleh masyarakat. Dan harapannya ketika semua itu terlaksana dengan baik, aman, lancar dan sukses maka diminta semua pihak ikut mengawasi dan mengawal proses pembentukan di kampung mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan pertanggung jawaban serta evaluasi.

Siapapun kepala kampung yang nantinya terpilih harus mampu jadi perekat masyarakat, dan berkompetisi bangun kampung dengan cara yang positif dan buka diri terhadap masyarakat serta hindari nepotisme dan hilangkan berbagai gep atau iemts yang saling menjatuhkan, misalnya kami tim SAKO lahan tim KARYA.
Agus Tenau berharap” pilkada sudah selesai, pemerintahan sudah tertib, kamtibmas sudah kondusif, mari bergandengan tangan satu sama lain untuk membangun remo atau rabin ranu maybrat yang lebih baik maju dan berdikari”tutup Agus Tenau.
Hearing pendapat anggota DPRD kabupaten Maybrat bersama OPD Mitra antara lain, Plt. Sekda, Asisten I, II dan III setda, kadis BPMK, kabag Pem Kampung, Kabaq. Pem Pum dan kabag. Hukum setda kabupaten Maybrat.