Rapat Paripurna DPRD Basel, H.Riza Sampaikan 4 Raperda 

Laporan Baim

Toboali – Melalui pendidikan formal, non formal dan informal. Menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi, hal itu disampaikan Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP.,saat membacakan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam 4 (Empat) rancangan Perda Basel, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (21/02/22).

Adapun 4 Raperda Basel meliputi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan, Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”jelasnya.

Bangka Selatan Negeri Beribu Pesona ini memiliki berbagai hasil kreatifitas dan Inovasi kekayaan interlektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya harus dilestarikan, dilindungi, dibina dan dikembangkan,” ungkapnya.

Selanjutnya Riza menjelaskan bahwa Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah hal yang krusial dalam menopang perekonomian.

“Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian nasional dan harus di implementasikan, lalu persetujuan bangunan gedung juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penyediaan layanan perizinan bangunan gedung serta membuka potensi pendapatan daerah yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi bangunan gedung,” jelasnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan merupakan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah yang dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E, Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan H. Haris Setiawan, M.T, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.(*)