
Laporan Baim
TOBOALI,POSBERNAS— Dua Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung di tengah tengah masyarakat (Musani dari Fraksi PKS dan Warkamni dari Fraksi PPP) menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026, acara berlangsung di kediaman RT 06 RW 01 Kelurahan Toboali, Sabtu (16 /05/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu dihadiri puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat. Warga menyampaikan langsung berbagai aspirasi terkait kebutuhan dasar dan pembangunan di lingkungan mereka.
FOTO: Anggota DPRD Prov. Babel Musani dan Warkamni saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026 bersama warga RT 06 RW 01 Kelurahan Toboali, Sabtu 16 Mei 2026.
Anggota DPRD Babel Musani mengatakan, reses adalah kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Semua masukan dari warga RT 06 RW 01 malam ini akan kami himpun dan bawa ke rapat DPRD Babel. Ini amanah yang harus kami kawal agar menjadi program dan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Musani.
Hal senada disampaikan Warkamni. Ia menegaskan reses menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar pembangunan di Bangka Belitung lebih merata dan dirasakan warga hingga tingkat RT/RW.
“Kami ingin memastikan aspirasi warga Toboali ini tidak berhenti di ruang pertemuan. Akan kami dorong ke OPD terkait agar ada tindak lanjut nyata,” tegas Warkamni yang membidangi kesra
Beberapa isu yang mengemuka dalam reses ini antara lain dana porkir, bantuan sapi, dan pendidikan terkait zonasi.
Kegiatan reses ditutup dengan diskusi dan ramah tamah bersama warga yang hadir.
