Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisoko
Pos bernas.com Sorong Selatan
Setelah menempuh segala dinamika politik yang menelan waktu panjang akirnya KPUD melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPR kabupaten sorong selatan Senin, 12/08/2019.
Lima anggota Komisioner kabupaten Sorong Selatan.
Ester Homer ketua KPUD kabupaten sorong selatan dalam sambutannya menyampaikan ketika kita melihat perintah PKPU terkait jadwal penetapan caleng jujur sangatlah mengalami keterlambatan sesungguhnya. menurutnya hal ini di karenakan ada beberapa caleng yang melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).
Sehingga dengan dasar putusan mahkamah konstitusi nomor 19/12-34-pkpu DPR, DPRD, yang isinya menolak gugatan dari partai dan caleg bersangkutan maka atas dasar serta putusan inilah kami KPUD kabupaten sorong selatan dapat menyelenggarakan pleno penetapan kursi serta penetapan calon terpilih tepat di hari ini.
Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan ini merupakan akhir dari segala rangkaian pesta demokrasi di tahun 2019 ini. Ia juga menyampaikan terimakasih bagi para tamu undangan serta pimpinan partai politik, yang berkenaan hadir dalam acara pleno penetapan di hari ini tuturnya.
Ia juga mengharapkan agar partai politik dapat menerima hasil putusan pemilu pada 17 April 2019 yang lalu dengan jumlah pemilih sebanyak 43.805 pemilih dengan jumlah 114 TPS sehingga kabupaten sorong selatan mencapai partisipasi pemilih sebesar 95 persen.
Ia juga menyampaikan dasar pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu sebagai mana di ubah peraturan KPU nomor 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan dan pasangan calon terpilih.
Pada kesempatan itu pun bupati sorong selatan Samsudin angeluli, SE dalam sambutannya mengatakan sebuah daerah atau kabupaten di anggap berhasil ketika masyarakatnya datang ke TPS menyalurkan hak demokrasinya
Untuk itulah puji Tuhan Alhamdulillah berdasarkan data yang kami dengar dari KPU bahwa kabupaten sorong selatan 95 persen masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya.
Bupati mengatakan pemilu kali ini adalah pemilu yang melelahkan serta memakan waktu yang cukup panjang kalau kita melihat pada peraturannya waktu kerja yang di gunakan oleh KPU dan Bawaslu kurang lebih 8 bulan. Namau kemudia di tambah kurang lebih 2 Bulang proses gugatan di MK sehingga terhitung 10 bulan
Oleh karenanya itu Bupati atas nama pemerintah, masyarakat kabupaten sorong selatan menyampaikan terimakasih apresiasi, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kedua lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu yang mana telah menyelenggarakan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik tuturnya.
Bupati mengungkapkan persoalan gesekan-gesekan yang terjadi pada suatu pesta demokrasi itu sudah biasa dan itu bagian dari dinamika berpolitik
Bupati pun menghimbau kepada pemerintah, lembaga penyelenggara, DPR agar sama-sama dan bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada semua lapisan masyarakat
Menurutnya pemilihan umum kali ini di saksikan langsung oleh semua masyarakat serta perhitungan suara pun terbuka pada TPS masing-masing sehingga baginya hasil hari ini adalah bagian dari sebuah proses demokrasi yang baik
Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan sebagai pemerintah dan juga pembina politik satu tahap demokrasi telah kita selesaikan, saat ini kita juga telah diperhadapkan dengan satu hajatan demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah kabupaten sorong selatan yang akan di laksanakan pada tanggal 24 September 2019.
Baginya aktivitas KPU dan Bawaslu segera akan bergulir lagi dalam menyiapkan prosesi agenda negara yang satu ini serta pada tanggal 22 September 2020 kita dapat menyalurkan hak politik kita lgi guna menentukan pemimpin kita 5 tahun ke depan tuturnya.