Pemkab Halmahera Barat (Halbar) Didampingi DP KPK ,Akan Menertibkan Aset Kendaraan Dinas

Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) didampingi Devisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menertibkan dan pelelangan aset kendaraan dinas di lingkup Pemkab Halbar.
Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Chuzaemah Djauhar, Selasa 20/08 kepada wartawan menyatakan, menindaklanjuti hasil rapat monitoring Devisi Pencegahan KPK beberapa waktu lalu, maka Devisi Pencegahan KPK akan mendampingi Pemkab Halbar dalam melaksanakan penertiban terhadap penggunaan kendaraan dinas operasional milik pemkab halbar. Olehnya itu, seluruh pimpinan SKPd selaku pengguna barang diminta menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang digunakan oleh pihak pihak yang tidak berhak, karena telah dimutasi keluar daerah, pensiun dan atau sebab lain.
“Devisi pencegahan KPK juga akan mendampungi pemkab dan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) ternate untuk melakukan pelelangan kendaraan dinas yang direncanakan pada september mendatang,”ungkapnya.
Emma sapaan akrab Chuzaemah menambahkan, kendaraan dinas yang akan dilelang itu, pimpinan SKPD dapat mengusulkan kepada Bupati Danny Missy dengan tembusan kepala BPKAD, terkait kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang telah memiliki usia ekonomis diatas 7 tahun per januari 2019 untuk dilelang.
“Mengingat resiko hukum yang timbul, maka bagi pimpinan SKPD yang tidak sanggup melaksanakan penertiban agar melaporkan ke pak bupati dan pak sekda, karena sesuai catatan pemeriksaan BPK ada beberapa SKPD yang tidak sanggup menertibkan aset kendaraan dinas,”pungkasnya.