TUNTUTAN APIRASI DEMO MASYARAKAT PAPUA KOTA SORONG SENGAJA DIPOLITISIR

Laporan Jurnalis : Jermias Maay

Pos Berita Nasional . Com, Kota Sorong. Menyikapi tuntutan aspirasi Demonstrasi masyarakat Papua Kota Sorong tentang ucapan Rasisme dan pengusiran Mahasiswa / Mahasiswi Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang pada tanggal 16 – 18 Agustus 2019 lalu, dimana membias kedaerah Papua dan Papua Barat yang kemudian terjadilah amarah masyarakat Asli Papua yang melakukan demonstrasi secara besar – besaran dari wilayah Kota Sorong sampai Jayapura secara serentak dan salah satu wilayah yang sangat tegang adalah Kota Sorong.

Dari realisasi yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Kota Sorong terdapat 9 (sembilan) tuntutan aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan di halaman Kantor Wali Kota Sorong dan diterima secara langsung oleh Bapak Wali Kota sendiri. Dan adapun isi sembilan tuntutan aspirasi tersebut adalah

1. Girgahayu NKRI KE – 74 Tahun ini kami masyarakat Papua dikatakan Monyet jadi kita Harus memisahkan diri dari Indonesia ini,
2. Pemerintah Indonesia harus Segera memulangkan seluruh Mahasiswa/i Papua dari Jawa kembali ke Papua dan Papua Barat dan Pemerintah Papua dan Papua Barat harus memulangkan masyarakat Jawa Kembali kedaerah mereka masing -masing,
3. Mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia untuk datang ke Papua dan Papua Barat dan meminta maaf ,
4. Pemerintah segera membubarkan Ormas Banser dari Republik Indonesia,
5. NKRI segera tarik Militer Organik dan Non Organik dari Tanah Papua dan Papua Barat,
6. Biarkan rakyat Papua mengurus daerahnya sendiri,
7. Presiden harus memecat oknum anggota TNI yang mengucapkan kata monyet,
8. Berikan kebebasan untuk menentukan nasib rakyat Papua sendiri , dan
9. Apabila pemerintah Indonesia tidak Merespon atau menjawab aspirasi ini maka kami akan kembali melakukan aksi demo secara besar -besaran.

Pantauan Jurnalis saat Penyerahan tuntutan aspirasi tersebut kemudian di hari Kamis 22 Agustus 2019 bertempat di meeting room Swiss Bell Hotel agenda pertemuan dari utusan Pemerintah Indonesia Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan Bapak Wiranto , Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Gubernur Papua Barat, Wali Kota Sorong dengan keterwakilan tokoh – tokoh masyarakat Papua Kota Sorong dalam hal ini dari Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong, dimana dalam pertemuan tersebut sembilan tuntutan aspirasi masyarakat Papua Kota Sorong langsung diserahkan oleh Wali Kota Sorong kepada Gubernur dan disaksikan oleh semua unsur yang hadir.

Dan saat penyerahannya hadir juga salah satu koordinator aksi BEM Sorong Raya Bung Ferry Onim yang amat sangat menyesal dengan apa yang dilakukan oleh para pemimpin Papua yang ada di Papua Barat ini, ungkapnya dimana tidak ada bentuk rasa solidaritas dan sikap spontanitas yang bijaksana untuk membacakan sembilan point tuntuntan aspirasi tersebut secara terbuka kepada utusan Pemerintah Indonesia dari Jawa dan hanya memberikannya secara fisik dan ini sangat keluar dari harapan masyarakat Papua Kota Sorong dan semestinya harus dibaca secara lantang tekan Bung Onim sapaannya.

Dan saat Jurnalis mewawancarai Bung Onim, beliau menjelaskan aksi demo yang dilakukan adalah murni tuntutan aspirasi masyarakat Papua Kota Sorong atas kejadian Rasis yang menimpa kita Orang Papua secara komprehensif, oleh karena itu jangan sampai aspirasi ini dipolitisir oleh sekelompok Oknum untuk kepentingan mereka , ungkapnya dan sekali lagi saya dan seluruh Masyarakat Papua Kota Sorong siap melawan oknum – oknum tersebut.

Lanjut Onim hari ini kita semua mengikuti segala bentuk manuver Pemerintah tentang rasialisme yang menimpa orang Papua, jadi tolong jangan mempropaganda dan menyederhanakan masalah rasis ini kearah dan isu yang lain.

Dan kalau kita melihat apa yang terjadi di hotel Swiss Bell, Sekretaris Jenderal Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong Bapak Jermias Gembenop, S.Sos MH. menyampaikan stetmennya sangat melenceng dan keluar dari arah dan tuntutan aspirasi yang sebenarnya diman