Excavator Dari Lokasi Parit 6 Merek Hitachi No. Body ZA/IS 200 Diduga Milik AP Diamankan Polres Pangkalpinang

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasioanl.com, 1/10/19, PANGKALPINANG – Satuan (Sat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan satu unit excavator atau alat berat dari lokasi Tambang Inkonvensi (TI) dilokasi TPA Parit 6 Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (1/10/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.

Satu unit Alat Berat Berasal Dari Parit 6 Jenis Excavator Merek Hitachi No. Body ZA/IS 200 warna Orange Diamankan Polres Pangkalpinang

Guna proses hukum lebih lanjut Alat berat yang diduga milik Apen tersebut berikut kunci kontak diserahkan ke Mapolres Pangkalpinang.

Kasat Pol PP Pangkalpinang,Susanto., SH.,M.Hum.,melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang – Undangan Daerah, Dedi Aldriansyah mengatakan, diamankannya satu unit alat berat atau excavator tersebut tak
lepas dari informasi masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Pol PP dipimpin langsung Kasat langsung turun kelokasi.

” Saat itu kita sedang melakukan pengawasan, bahwasanya ada informasi di Parit 6 ada ekvacator dan kita datangi bersama Kasat Pol PP, Kabid PUD, Kabid Tibum dan Komendan PTI kelokasi. Sesampainnya dilokasi kita lihat ternyata benar,”ungkap Dedi saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut Kabid Penegakkan mengatakan, pihaknya langsung turun menemui para penambang, namun sayangnya para penambang langsung kabur meski telah diimbau untuk berhenti. Oleh Sat Pol PP kemudian alat berat diamankan dengan cara diambil kunci kontak kemudian diserahkan kepada Polres Pangkalpinang guna ditindaklanjuti.

” Sebagai Barang Bukti (BB) kita ambil kunci exvacatornya. Apa gunanya untuk kita teliti. Karena kerusakan yang ditimbulkan exvacator ini sudah begitu masif di area Parit 6 ini. Contohnya tanggul kolong limbah TPA di Parit 6 sudah hancur,” tegas Dedi.

Sementara Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono melalui Kabag Ops, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi oleh awak media posberitanasional.com membenarkan pihaknya telah mengamankan alat berat tersebut. Dikatakan Jadiman, dari informasi yang diterima dari masyarakat, alat berat tersebut milik AP.

” Alat berat sudah kita amankan, posisi alat berat saat ini berada di depan halaman kantor Samsat Pangkalpinang. Dan kita sudah meminta pemilik alat berat untung datang ke Polres,”jelasnya.