DPO, Kristanto DW Mantan Sekwan DPRD Belitung Dibekuk Tim Intel Kejati Babel & Penyidik Pidsus Kejari Belitung

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 12/10/19, Pangkalpinang-Tim Intel Kejati Babel dan Penyidik pidsus kejari Belitung berhasil membekuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang selama ini menjadi Buronan Kejari Belitung dalam kasus dugaan tindak pidana Tipikor Sppd fiktif.

Kristanto (mantan sekwan-red), diamankan jumat (11/10/2019) Saat berada di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim,  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

TSK DPO diduga terjerat dalam kasus perkara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2014.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media posberitanasional.com sebelumnya melalui Kasi penkum Kejati Babel Roy Arland SH menjelaskan, Penangkapan DPO Kejari Belitung di Palembang. langsung dipimpin Kajati Babel. sekira pukul 06.10 WIB tersangka diterbangkan dengan menggunakan jasa penerbangan Lion Air dari Bandara SMB (Sultan Mahmud Badarudin) II Palembang dan diperkirakan sekira pukul 06.45 WIB tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang ,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan hukum singkat.

Sementara Asintel Kejati Babel, Jonny William Pardede ditemui dibandara Depati Amir saat mengawal Tsk DPO (Kristanto Dewe) mengatakan, tersangka merupakan DPO kasus SPPD fiktif 2014.
” Tersangka kita amankan di Muara Enim. Tidak ada perlawanan,” Kata Asintel Kejati Babel.

Pantauan awak media posberitanasional.com terlihat dengan pengawalan ketat Tersangka DPO saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir sekira pukul 6.58 WIB dalam kondisi tangan terborgol ditutupi dengan jaket warna hitam mengenakan topi warna hitam, menutupi wajahnya dengan masker tersangka langsung diboyong mengunakan mobil tahan kejaksaan yang sudah sedari awal disiapkan, tiada kalimat satupun yang dilontarkan, Tsk DPO SPPD Fiktif hanya terdiam tertunduk malu berjalan cepat menghindari Serbuan Pertanyaan wartawan.