Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 17/10/19, PANGKALPINANG – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang menamakan dirinya Komunitas Gerakan Anti Korupsi Bangka Belitung (Gerak Babel). Sebelumnya Informasi yang beredar akan melakukan orasi didepan kantor kejaksaan Negeri Pangkalpinang namun urung dilakukan hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menerima untuk beraudensi, Rabu (16/10/2019).
Audiensi yang dihadiri oleh Kepala Kejari (Kajari) Pangkalpinang RM Ari Prioagung, Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, Kasi Pidsus Kejari Eddowan S, Kasi Intel Kejari Ryan J. Sumartha dan Kabag Ops Kompol Jadiman Sihotang.
Puluhan aparat kepolisian dari Polda Babel yang dipimpin oleh Dir Intel Kombes Pol Nur Romdoni dan Polres Pangkalpinang telah lebih awal disiagakan untuk mengamankan sebelum dan sesudahnya audiensi berlangsung.
Hafiz selaku koordinator aksi mengaku, dirinya bersama mahasiswa lainnya telah melihat beberapa kasus yang terjadi di Bangka Belitung. salah satunya, perkara korupsi yang paling booming sudah sejak tahun 2017 silam.
“Kasus ini mulai booming lagi baik di media lokal maupun media Nasional. Kami juga sudah disurati Indonesian Coruption World (ICW) terhadap BEM UBB untuk menuntaskan gerakan ini,” kata Hafiz ditemui usai audiensi.
Mahasiswa menuntut pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi surat perintah perjalanan dinas (Tipikor SPPD) Fiktif DPRD Kota Pangkalpinang agar segera diselesaikan oleh Kejari Pangkalpinang.
“Sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Dari beberapa fakta yang kami temukan sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi,” bebernya.
Untuk itu dia mendesak pihak Kejari Pangkalpinang secepatnya mengadili berbagai pihak, baik itu anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini dan pihak yang menyetujui atau mengesahkan SPPD Fiktif tersebut.
“Harapan kami dalam kasus yang kami angkat pada hari ini bisa diselesaikan secara cepat dan tegas. Kami menilai kasus ini sangat lambat dalam penyelesaiannya,” desak Hafiz.
RM Ari Prioagung Kajari Pangkalpinang mengungkapkan, bahwa proses penanganan perkara dugaan tipikor SPPD Fiktif DPRD Pangkalpinang hingga saat ini masih terus bergulir
“Kami sudah melakukan pemeriksaan 39 saksi, ada 21 anggota Dewan, 5 orang bagian Keuangan plus Sekwan. Sumber utamanya, yaitu dengan dia mencairkan ya sudah dia terima,” tutur RM Ari Prioagung.
Penyidik kejaksaan juga, menurut Kajari, telah melakukan pemeriksaan di DPRD DKI Jakarta dan Kemenpora dan juga telah meminta maskapai penerbangan tentang keberangkatan yang bersangkutan. Proses itu sudah kami lakukan semua,” ungkapnya.
Proses penanganan kasus ini kalau dibilang mangkrat atau tidak berjalan itu tidak benar. Kasus perjalanan dinas ini masih banyak yang harus kita lengkapi, kami berharap dukungan kalian sampai ke pengadilan, yakinlah kita proses semua,” ujar Kajari Pangkalpinang.