Kejari Halbar Soroti Dugaan Korupsi Anggaran pembangunan Gedung Malaria Center

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) mulai melakukan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Malaria Center.

Gedung Malaria Center yang dibangun sejak tahun 2018, hingga saat ini belum juga dituntaskan oleh pihak rekanan, padahal saat ini sudah memasuki akhir tahun 2019, sehingga Kejari Halbar telah membentuk tim untuk dilakukan Penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dan bahan keterangan.

”Kita juga sudah melakukan pemeriksaan ahli untuk menghitung nilai kerugian proses pembangunan gedung Malaria center,”ungkap

Kepala Kejari Halbar Salomina Meyke Saliama ketika diwawancara usai mengikuti acara pelantikan pimpinan DPRD, Senin (4/11).
Kajari menjelaskan, penghitungan kerugian dalam pelaksanaan pembangunan gedung malaria center telah dilakukan sekitar tiga minggu lalu oleh Ahli, bahkan pihak pihak terkait yang melaksanakan proyek tersebut juga sudah dimintai keterangan, sehingga pihaknya masih mencari alat bukti yang cukup untuk melanjutkan proses kasus tersebut ke proses penyidikan.

”Intinya kita masih lakukan penyelidikan, belum sampai ke penyidikan, jadi prosesnya masih berjalan,”katanya.

Dirinya berharap, ada dukungan dari semua pihak, sehingga proses penanganan kasus dugaan korupsi di halbar bisa berjalan dengan baik, karena setiap informasi, tetap dikembangkan melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

”Pastinya, gedung malaria center kita sudah lakukan penyelidikan,”pungkasnya.