Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo akui
Keterlambatan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III tahun 2019 di karena terkendala di pelaporan 25 Desa di tujuh Kecamatan.
” Belum cair dari desa masih mempersipan pelaporan aotput kurang lebih 25 Desa di tujuh Kecamatan, niali DD tahap ke III 2019 40 persen secara total Rp. 53 miliar seleuruh desa belum di cairkan terkendala 25 desa karena pelaporan harus capai 75 peraen dulu.” kata Asnath Sowo, Kamis (07/11/2019) saat di temui dalam kantor DPM-PD tadi.
Tak hanya itu sebut mantan Camat Ibu ini, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk ke 25 Desa tersebut terkait mengevaluasi pelaporan outputnya sebab setelah hal itu selesai baru dapat diproses pencairan lebih lanjut lagi.
“Dari DPM-PD sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk evalusi pelaporan output sesuai aplikasi honspan dalam pekan ini harus selesai tidak bisa tidak karena tidak bisa menjadikan hutang.”tegasnya
Selain itu Asnath juga menyebut ada satu Desa yang belum sama sekali melakukan pencairan, baik dari tahap I sampai III tahun ini.
” Desa Tedeng itu tahap satu pun belum dicairkan total anggaranya Rp 800 juta maka sudah di pastikan akan dikenakan sangsi salah satunya Dana Desa tidak cair.”tandasnya.