Tambang Emas Ilegal Tersebar di Loloda.  Ini Tegas Kapolres Halbar

Laporan Jurnalis :Asirun

Halmahera Barat _ Kepala Polres (Kapolres) Kab. Halmahera Barat (Halbar) AKBP Adtiya Laksimada mengatakan pihaknya akan menindak tegas para penambang liar yang marak beroperasi di sekitaran PT. Tri Usaha Baru (TUB) berkisar 24 titik yang ada di kawasan Kecamatan loloda Kab. Halbar, Ketegasan ini dikeluarkan saat Kapolres Halbar ,Minggu (24/22), berkunjung di PT. TUB. Kab. Halmahera Barat.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Namanya melakukan penambangan tanpa surat izin itu melanggar Hukum. Kedepan pihak kepolisian akan berkordinasi dengan Pemda maupun Pemprov untuk  melakukan penertiban.

“Namanya tambang liar itu tentunya melanggar hukum. Kita kedepan pasti akan melaksanakan penertiban, namun sebelum penertiban kita koordinasi dengan pemda kab. Halbar dan Pemprov untuk melakukan penindakan,” kata Adtiya kepada wartawan. Senin, (25/11/19) .

Penegakan hukum akan tetap di laksanakan tapi di dahului dari sosialisasi dan peringatan kepada penambang yang ada. Mungkin saja masyarakt yang menambang disitu belum memahami hukumnya.

“Tentunya kita dari kepolisian menghindari kegiatan yang bersifat frontal ke masyarakat, kita akan menggandeng pemda untuk mencari solusi terbaik untuk melakukan penindakan dalam bentuk sosialisasi kepada penambang,” pungkasnya

Kapolres juga mengatakan bahwa dari hasil pantaun di lokasi tersebut,  penambang liar yang tersebar di kecamatan loloda berkisar 24 titik dan yang aktif 10 titik, ini ada oknum yang membiyayi penyediaan fasilitas yang ada di lokasi penambangan.

“Tadi dari hasil pengamatan dan pemantauan kami di lokasi, mereka itu didanai oleh orang tertentu, namun  ada juga yang milik sendiri. Jadi didalam situ juga saya lihat perputaran ekonomi terselubung antara yang menggali dan yang punya tromol. Jadi Perlu kita dari kepolisian akan melakasanakan penyelidikan,” tuturnya

Kapolres menegaskan bahwa, pastinya kami pihak kepolisian tidak tinggal diam, kami terus memantau, penambangan tanpa surat Izin  yang tersebar di Kec. Loloda, tegasnya.