9 Desa di Halut Bertindak Ingin Masuk Desa Lingkar Tambang. Susworo: IUP PT. TUB Berada di wilayah Kab.Halbar

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat _ Sekelompok Masyarakat 9 Desa di Kec. Galela Barat Kab. Halmahera utara (Halut) mengirim surat ke pihak PT. TUB meminta agar 9 Desa di Kec. Galela Barat (Galbar) harus di masukan ke daerah lingkar tambang PT. Tri Usaha Baru (TUB) yang ada di areal wilayah Kab. Halmahera Barat (Halbar).

Dalam permintaan sekelompok masyarakat 9 desa di Kec. Galbar itu tidak ditanggapi oleh PT.TUB, karena menurut mereka Ijin Usaha Pertambangan (IUP) pihak Tub pada dasarnya secara administratif berada di wilayah administrasi Kab. Halbar dan desa yang masuk dalam wilayah IUP kebetulan adalah desa yang berada di halbar.

Menurut pihak perusahaan bahwa batas terluar dari ijin usaha mereka dengan desa yang berada di halut adalah kurang lebih 18 km ke arah desa roko dan jarak desa yg lain seperti dokulamo adalah sektr 25 km dri batas terluar IUP PT.TUB.

Kata Susworo, apabila ada desa dari Halut yang memang masuk dalam wilayah IUP maka TUB pasti akan memasuki desa tersbut sebagai desa lingkar tambang, tapi pada kenyataannya saat ini dalam wilayah IUP PT.TUB adalah desa yang berada di Halbar,

“Sebenarnya 9 desa itu berada di areal lingkar tambang PT. Halmahera Jaya Mining (HJM) bukan di PT. TUB dan ada mekanisme aturan dari pemerintah tentang desa lingkar tambang bahwa desa yang berada di dlam wilayah IUP itulah yg masuk dalam areal lingkar tambang,” pungkas Susworo, Minggu (08/12/19).

Pemalangan jalan pun terjadi siang kemarin di areal Desa Dokulamo, Karena pihak perusahan tidak mengindahkan keinginan sekelompok masyarakat Kec. Galbar, Kab. Halut. Menurut Susworo bahwa pemalanagn itu atas perintah Pemerintah Kec. Galabar

“Tadi ada pemalangan jalan di lakukan langsung oleh kades Dokulamo dan kades Desa kira bersama dengan tokoh adat dan sekelompok masyarakat sekitar. katanya pemalangan itu di perintahkan langsung oleh camat Galela Barat,” tuturtnya

Semntara itu mobil perushan yang membawa tiang PLN juga ditahan, padahal tiang itu untuk kepentingan Desa- desa di pesisir loloda tengah, tapi kata kades dokulamo apapun itu tdak boleh lewat jalan dokulamo kalau mau lewat ikut ke loloda. Ini jln desa apa jalan provinsi ? Dengan Nada tanya dari pihak perusahan.

Menurut Susworo, Pemalangan ini terjadi karena adanya kepentingan dari orang tertentu yang memang punya kepentingan diareal sekitar PT.Tub. karena disekitar Areal tersebut terdapat banyak tambang liar yang beraktifitas, sehingga masyarakat sembilan desa di manfaatkan oleh oknum tertentu. Kita ambil contoh seperti desa di kedi, maupun di ibu, Kab Halbar mereka tdk pernah mencampuri ke pihak TUB krna mereka paham bahwa jarak mereka dengan pihak TUB sagat jauh dan mereka bukan berada di wilayah IUP dri PT. Tub.

“Kenapa sampai saat ini yg selalu ribut orang dari halut?, Karena memang ada kepentingan dari orang tertentu yang punya maksud. Seperti Tim 11 (Pemilik Tromol tambang liar berada di di areal PT. TUB) ada juga pihak lain yg sengaja memperjual belikan tanah negara dengan membodohi masyrakat sekitar untuk dijual murah ke mereka dan kemudian mereka menjual tinggi ke pihak perusahan,” jekasnya

Oknum-oknum inilah yang selalu bergerilya untuk menghasut masyrakat sekitar terkait kepentingan mereka dgn mengembangkan segala macam isu yg sebnrnya hanyalah bumbu penutup untuk kepentingan busuk mereka.

Pada dasarnya menurut susworo, pertambangan adala rananya provinsi dan kami berharap masyrakt tdk mudah terprovokasi oleh oknum” tertentu. Dan investasi yang dilakukan PT- TUB sudah sah dan legal sesuai aturan yang berlaku

“Kami perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dengan tegas pihak yang selalu memprovokasi masyarakt baik di halut maupun dihalbar,” Pungkasnya

Untuk Amdal. Perusahan ini sudah Memiliki Amdal yang di atur sesuai dengan undang – undang yang berlaku, bahwa setiap perushaan wajib mengelola dampak terhadap lingkungan dan semua pasti di kontrol oleh pemerintah, dan sebagai catatan PT.Tub sampai saat ini blm melakukan penambangan tapi masih melakukan Eksplorasi dan pembangunan infrastruktur.