Laporan Jurnalis : Romi Ongen R.Kolin
Teminabuan,- pos bernas.com Kepala kampung klaogin Marthinus Sawen menyesali kinerja pemerintah Kabupaten sorong yang telah membangun kampung Kanolo di wilayah hukum pemerintah kabupaten sorong selatan. Kamis, (19/12/2091)
Ia menjelaskan Kampung kanolo tersebut di bangun di tengah tengah antara kampung klaogin dan kakas distrik seremuk yang adalah wilaya Pemerintahan kabupaten Sorong selatan.
menurutnya sejak Terbentuknya kampung tersebut membuat masyarakat yang dulunya hidup berdampingan saling bahu membahu dalam segala hal, bahkan merayakan natal bersama kini hubungan baik itu berubah menjadi renggang di ganti dengan kebenci hanya karena mempertahankan wilaya masing-masing .
Hal ini membuat konflik yang berkepanjangan di antara Masyarakat yang mendiami wilayah tersebut, Tuturnya pada pos bernas. Com
Ia pun berharap Agar pemda kabupaten Sorong dalam melakukan proses pembangunan haruslah melihat Tapal batas agar menghindari konflik di antar masyarakat. kata sawen “sesungguhnya jarak antara tapal batas kabuaten Sorong dan kampung kakas berjarak 5 km. Sedangkan kampung kanolo kabupaten Sorong di bangun di antara kampung kakas dan klaogin yang adalah wilaya hukum kabupaten Sorong Selatan.
Menurutnya ia sudah berkordinasi dengan Pemilik hak Ulayat Setempat terkait keberadaan kampung kanolo dan secara tegas pemilik hak Ulayat mengatakan Bahwa kampung yang dari pemerintahan kabupaten sorong kami tolak.
Kades klaogin berharap buat pemerintah provinsi Papua Barat dan pusat agar serius dalam menangani persoalan tapal batas agar dalam melakukan pembangunan kampung khususnya tepat sasaran agar tidak menimbulkan konflik di antara masyarakat.