Kampung Kanolo Berada Di Wilayah Atministrasi Kabupaten Sorong Selatan

Laporan Jurnalis : Romi Ongen R.Kolin

Teminabuan,- pos bernas.com Kepala  kampung  klaogin Marthinus  Sawen menyesali kinerja pemerintah  Kabupaten  sorong  yang  telah membangun  kampung  Kanolo di wilayah hukum pemerintah kabupaten sorong  selatan. Kamis, (19/12/2091)

Ia menjelaskan Kampung kanolo tersebut di  bangun  di  tengah tengah antara kampung  klaogin  dan  kakas distrik seremuk yang  adalah  wilaya  Pemerintahan  kabupaten Sorong  selatan.

menurutnya sejak Terbentuknya  kampung  tersebut membuat  masyarakat  yang  dulunya  hidup berdampingan saling bahu membahu dalam segala hal,  bahkan  merayakan  natal bersama kini hubungan baik itu berubah menjadi renggang di ganti dengan kebenci hanya karena  mempertahankan wilaya  masing-masing .

Hal ini membuat  konflik yang berkepanjangan  di  antara Masyarakat yang mendiami wilayah tersebut, Tuturnya pada  pos  bernas. Com

Ia pun berharap Agar  pemda kabupaten  Sorong  dalam melakukan proses pembangunan haruslah melihat  Tapal  batas  agar menghindari konflik di antar masyarakat. kata sawen “sesungguhnya jarak antara tapal batas kabuaten Sorong dan kampung kakas berjarak 5 km. Sedangkan kampung kanolo kabupaten Sorong di bangun di antara kampung kakas dan klaogin yang adalah wilaya hukum kabupaten Sorong Selatan.

Menurutnya ia sudah  berkordinasi  dengan  Pemilik hak Ulayat  Setempat terkait keberadaan kampung kanolo dan secara tegas pemilik hak Ulayat mengatakan Bahwa  kampung  yang  dari  pemerintahan  kabupaten  sorong kami  tolak.

Kades klaogin berharap buat  pemerintah  provinsi  Papua Barat dan  pusat  agar serius dalam menangani persoalan tapal batas agar dalam melakukan pembangunan kampung khususnya tepat  sasaran agar tidak menimbulkan konflik di antara masyarakat.