MEMBANGUN KAMPUNG DI WILAYAH SORSEL MEMBUAT KONFLIK DI WILAYAH TAPAL BATAS

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan.pos bernas.com Kekesalan yang sangat besar Telah di rasakan oleh kepala kampung Kakas terhadap kebijakan pemda kabupaten sorong yang membangun kampung yang berada Tepat pada Wilaya administrasi pemerinta Sorong selatan. Jumat 17/01/2020

Kepala kampung kakas Hanok Ajolo yang di jumpai di kediamannya siang tadi menyatakan kekesalannya terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong

Menurutnya Pemda sorong asal memberikan SK kampung Namun tidak melihat lokasi Desa Tersebut layak atau tidak untuk mendapatkan SK Devinitif Tersebut pasalnya kampung kanolo yang kini mengantongi sk devinitif berada dalam wilayah atmistesi kabupaten sorong selata.

Ia juga berharap agar pemimpin di wilaya Tersebut dapat hadir , untuk mengayomi masyarakat, di wilayah perbatasan antara kedua kabupaten. Jangan membedakan sebab pemimpin adalah sosok panutan bagi masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan Terbentuknya kampung kanolo membuat masyarakan yang awalnya berdomisi di wilaya sorong selatan akhirnya terpeca belah dan menciptakan kebencian antara Kakak dan adik bapak dan anak Tuturnya pada Pos bernas

Hanok Menegaskan bahwa yang berdomisi di kampung kanolo bukan pribumi, Marga kolin yang Pemilik wilayah tersebut menginginkan tanah Adatnya masuk Wilayah Sorong selatan dan yang berdomisi di kampung kanolo bukan pemilik hak ulayat tersebut.

Ia pun menyadari dan mengerti betul jika urusan adat mereka adalah suku salmeit dan akan bicara dengan sukunya salmiet .Namun jika Masala pemerintahan Wilayah Tersebut lebi dekat pada wilayah Sorsel untuk itu jangan membuat konflik lagi di wilayah Tersebut tuturnya.
Jika ada Pemekaran kabupaten Klabra Maka wilayah Tersebut akan Masuk kabupaten Tersebut Tutur hanok

Iya mengharapkan agar Pemda Sorong dan Sorsel melihat dan mengurus dengan serius Masala tapal batas yang belum selesai hingga saat ini.

Ia juga katakan Selaku kepala Kampung bersama masyarakat adat 6 marga yang berdomisili Di wilayah tersebut Marga Kolin, Momot, Ajolo,wafatolo,sawen dan Yadafat
Menolak Dengan tegas Pemekaran atau pembangunan dalam Bentuk apapun yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Sorong Di Wilayah Tersebut Karena Wilayah tersebut adalah wilayah Pemerintahan Sorong Selatan .