Selewengkan Dana Desa, Kades Koititi Terancam Di Polisikan

Laporan Jurnalis : Hafik

Halsel, PosBernas | Warga Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Akan laporkan Kepala desa Koititi, karena dinilai telah selewengkan dana desa.

Kepada Wartawan Posberitanasional.com Senin (6/01/20) Bunyamin Sarif di dampingi warga Lainya menyampaikan Bahwa Kepala Desa Koititi Musli Marsabessi ketika dilantik pada tahun 2017 sampai saat ini jarang berada di Desa dan dalam pengelolaan DDS tidak ada transparansi penggunaan Anggaran Bahkan Bayak pos Angaran pembinaan dan pemberdayaan pada tahun 2017 Sampai 2018 Banyak yang tidak direalisasikan.

Foto saat GMB terdahulu melakukan Aksi

Bunyamin juga menyampaikan bahwa Pada tahun Anggaran 2019 dengan total Anggaran pendapatan belanja desa sebesar Rp 1.398.901.000 hanya Satu Infrastruktur yang di bangun yakni jalan rabat Beton dengan Lebar 3 M dan panjang 25 M itu pun dibangun akhir bulan Desember 2019

Pasalnya pada LPJ 2019 untuk pos anggaran pembangunan insfrastruktur itu, rehabilitasi dan pengerasan jalan dengan total Anggaran Rp 398.884.793 Namun tidak di laksanakan oleh pemerintah Desa,” Ungkap Bunyamin

lanjut Bunyamin, Sedangkan pengerasan jalan yang ada di Desa Koititi itu Program TMMD dan kami telah menyampaikan hal ini ke Koramil Saketa dan menua respon yang baik dan dalam waktu dekat pihak Koramil akan menelusurinya

Selain itu banyak anggaran 2019 untuk pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat tidak direalisasikan alias banyak yang fiktif,”Unkapnya

Kendati warga telah melakukan aksi tuntutan pada hari Selasa 29 Oktober 2019 di kantor kecamatan Gane Barat dan meminta Jamal Ishak selaku camat Gane Barat segra menyampaikan hasil tuntutan warga Desa koititi ke pemkab Halamahera Selatan namun sampai saat ini tidak di tanggapi

“Torang Pernah melakukan Aksi namun sampai saat ini tarada respon dari pemerintah kabupaten,”Kata Bunyamin dan Warga Lainya

Atas permasalahan ini, Warga telah memperoleh LPJ Penggunaan Anggaran 2019 dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi sekaligus melaporkan Musli Marabessi ke Polres Halmahera Selatan Atas Penyelewengan DDS,

“Dalam waktu Dekat Kami akan kerahkan Masa untuk Boikot Kantor Desa Dan setelah itu Kami akan laporkan Musli Marasabessi ke polres Halsel,”Tegas Bunyamin dan warga lainya

Terpisah, Kepada Wartawan Posberitanasional.com lewat Via Tlp Camat Gane Barat, Jamal Ishak menyampaikan bahwa ia telah meyampaikan Hasil tuntutan warga koititi ke pemkab Halsel terkait Aksi 29 Oktober 2019 lalu, dan menunggu keputusan Bupati.

Jamal ishak juga menyampaikan Tekait kades yang paska gempa sampai saat ini tak berada di desa bahwa pihaknya sudah menegurnya

“Saya juga sudah menegur dan meminta kepada Musli Masabessi agar segra kembali ke Desa namun tidak di hiraukan,”Ungkap Jamal