Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat – Sulitnya mendapat kejelasan terkait dugaan berbagai penyimpangan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) oleh Kepala Sekolah SD Negeri 17 Halbar, semakin kuat dugaan terjadinya KKN dilingkungan sekolah tersebut.
Mirisnya Palemon Piew, Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Halbar , ketika dimintai kejelasan terkait tuntutan beberapa orang tua dari siswa dan dua orang oknum guru yang mendatangi ruang Ass I pemda Halbar, pada, Selasa (28/01) menuntut terkait dugaan penyimpangan BSM dari tahun 2017-2019 yang di lakukan oleh Nimrod Dady selaku kepala Sekoah SD Negeri 17 Halbar di desa Worat-worat Kecamatan Sahu.
Dalam hal ini Kadis Pendidikan terkesan alergi dan tidak bersahabat saat dijumpai di lantai dua kantor bupati Halbar setelah usai hering bersama orang tua siswa dan dua oknum guru. Bahkan, sang Kadispun pertanyakan kembali identitas wartawan tersebut. Kadis tak mau menjawab dan mengabaikan beberapa pertanyaan wartawan dari Media (Posbernas, Malut Times, Pilar Malut dan Lintas Malut).
“Kalian wartawan dari mana, silahkan saja kalian tanyakan langsung ke Kominfo ” kata Palemon Piew.
Padahal, Dari Empat media ini diberi wewenang/bertugas di biro Halbar untuk meliput. Selain dari itu, legalitas secara resmi Media juga sudah terdaftar di Dinas Kominfo Kehumasan Statistik dan Persandian Pemda Halbar.
Saat berita ini diturunkan seharusnya kadis pendidikan bijaksana dalam menyingkapi konfirmasi ini , jangan terkesan arogan, seakan kadis Dinas pendidikan halbar ini tidak tahu tugas pokok wartawan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.
Dan perlu diketahui bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapata sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.