Proyek Jaringan Irigasi bernilai Rp 2.3 M “Diduga Terkesan Asal Jadi”

Laporan Jurnalis : S.Hadi Purba Tambak

posberita nasional.com – Pembuatan jaringan irigasi yang terletak di Pasar Baru Ujung Padang Kab Simalungun Sumatera Utara seluas 20 Ha bersumber dana DAK 2019 bernilai rp2.348.896.419.27 yang dikerjakan PT Hapesindo Omega Penta di duga dikerjakan terkesan  asal jadi dan waktu pekerjaannya tak sesuai yang di tentukan.

Dan ironisnya pekerjaan ini malah di perpanjang oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Simalungun.Sumatera Utara.Menurut hasil investigasi di lapangan proyek tersebut limit kerja sampai 24 Juli 2019 namun proyek tersebut tak selesai malah waktunya di perpanjang.

Bukan hanya itu Proyek itu tak sesuai dengan papan nama proyek karena diduga fiktif tak sesuai degan jumlah yang tertera .

Hal tersebut dikatakan penduduk Pasar Baru Ujung Padang Misno dan Midin mengatakan kepada Media ini1/3 lalu .Selanjutnya dikatakan mereka .kenapa diduga asal jadi karena dikerjakan tak sesuai di Plang proyek diantaranya penahan bendungan .

Awalnya Proyek itu pihak Dinas Pekerjaan Umum Simalungun datang ke lokasi yang membidangi PSDA untuk menggambar dan menghitung untuk proses tender lalu pihak kontraktor mengikuti tender di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata Ruang Simalungun.Pihak kontraktor menyepakati Pekerjaan itu.Persetujuan tadi seperti membuat bendungan,sub besi satu buah membuat tembok penahan tanah sepanjang 188 M ,membuat pintu sadap sepanjang 18 M membuat tembok saluran kanan kiri panjang 1740 M.Hal itu lah menjadi masalah karena kebanyakan pekerjaannya tak sesuai dari awal yang di sepakati ujar masyarakat lain.Untuk konfirmasi berimbang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Kab Simalungun Ir Benny Saragih di kantornya di Raya tak ada di tempat dan di hububungi via WA nya tak membalasnya .

Terkait berita Proyek di duga Pekerjaan terkesan asal jadi Ketua Umum LSM Halilintar RI .SH.Purba TBK SH mengatakan ,akan mengumpulkan data proyek tersebut tentang kebenaran asal jadi dan dugaan fiktif guna membuat laporan ke Kejari Simalungun .