Laporan jurnalis Agus Semunya
Teminabuan,-Pos Bernas.com Dalam merespon 14 hari covid-19 Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggeluli, SE.MAP bersama OPD ketua satgas covid-19 dan TNI-Polri menyerahkan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak wabah virus covid-19 pada rabu, 15/04/2020.
saat menyerahkan sembako beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Sorong Selatan agar sama – sama bergandengan tangan melawan corona dengan cara yang Sederhana yang telah di anjurkan oleh dinas kesehatan secara nasional seperti,
Mencuci tangan yang baik.
Sebelum melakukan kontak dengan orang lain, harus menggunakan Masker, langkah ini bertujuan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.
Lebih lanjut Bupati katakan terkait dengan waktu tanggap darurat 14 hari kedepan ini adalah langkah pemerinta dalam memerangi atau memutuskan mata rantai covid-19 di kabupaten Sorong Selatan, dan hal ini juga telah di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang langkah – langkah pengambilan Kebijakan oleh pemerintah di masing -masing daerah dan atau putusan di Kembalikan oleh pemerintah masing- masing.
Selain itu tangap darurat ini juga menindaklanjuti edaran Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang mana telah membuat perubahan atas surat edaran Gubernur Papua Barat, Nomor : 850/601/2020 tentang pencegahan penyebaran corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Provinsi Papua Barat dengan Nomor : 850/611/2020, tertanggal 06/04/ 2020.
Berdasarkan edaran gubernur inilah menjadi acauan kepada kami Pemda Sorong Selatan untuk Melakukan perpajang waktu tanggap darurat, dan kesiapan pemerintah terkait rumah sakit rawat nginap seperti RSUD School keyen telah rutin melakukan pengawas.
lebih lanjut bupati katakan dalam waktu tanggap darurat 9-24/14 hari perpajangan tanggap darurat ini kami pastikan pasien dalam pengawasan (PDP) menurut informasi yang kami terima dari dinas kesehatan kabupaten Sorong untuk sementara ini belum ada sedangkan Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 3 orang dan sudah dinyatakan pulih maka dipastikan bahwa kabupaten Sorong Selatan dalam zona aman, sedangkan yang harus kita waspada bersama adalah orang tidak tampa gejala itu yang kita sama – sama menjaga dan mengawas, dan mewaspadai selama waktu 14 hari tanggap Darurat saat ini.