Satgas Angla Covid-19 Muntok Temukan Indikasi Pemalsuan Surat Hasil Rapid Tes Penumpang

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 02/7/2020, BANGKA BARAT – Posal Muntok Jajaran Lanal Bangka Belitung yang merupakan koordinator Satgas Angkutan Laut (Angla) Covid-19 bersama tim menemukan indikasi adanya pemalsuan surat hasil pemeriksaan kesehatan Covid-19 di pelabuhan Tanjung kalian Muntok Kab.Bangka Barat. (Kamis, 02 Juli 2020).

Danposal Muntok Kapten Yuli tergabung di Satgas Angla Covid-19 Muntok mengatakan, seperti biasanya Tim melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang yang turun dari kapal Fery yang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumsel menuju ke Pelabuhan Tanjung kalian Muntok. Pada saat pemeriksaan berlangsung ditemukan 6 orang penumpang kapal Fery Satya Kencana yang menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan rapid tes dari salah satu rumah sakit memiliki nomor registrasi yang sama dan hanya membawa foto copy dan tidak dapat memberikan surat rapid tes yang asli,” ungkap Yuli

“Adapun ke enam orang penumpang tersebut IH, AR, AS, RH, EF dan AX ke enam penumpang ber KTP asal Kab. Ogan Ilir Sumsel,” terang Yuli.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa berdasarkan pengakuan ke 6 orang penumpang tersebut mereka tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait tes rapid, mereka mendapatkan surat foto copy hasil tes rapid tersebut dari seorang sopir travel dengan biaya Rp. 250.000 ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah ).

Atas keterangan awal tersebut Satgas Angla Covid-19 selanjutnya mengambil tindakan melakukan rapid tes di tempat dilakukan oleh tim medis Puskesmas Kec. Muntok di kantor ASDP dan hasilnya non reaktif,” jelasnya.

Ditambahkanya, Hasil koordinasi bersama dengan gugus tugas covid Bangka Barat Bpk Sidarta dan atas petunjuk Kajari Bangka Barat pukul 22.00 Wib ke-6 penumpang tersebut di serahkan kepada Polres Bangka Barat kantor SPKT untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya indikasi pemalsuan surat hasil rapid tes,” imbuhnya.