Laporan Jurnalis : Jajat Sudrajat
Bogor,pos berita nasional – Dugaan oknum Rt yang meminta jatah kepada warga yang menerima dana BLT-DD dibantah oleh Adi selaku Sekdes Sukaharja kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor.
14 gustus 2020 setelah awak media mendatangi kantor desa Sukaharja kecamatan sukamakmur kabupaten Bogor beberapa waktu lalu,untuk menanyakan terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum Rt 01/01 kampung cijurai kepada warga penerima dana BLT-DD senilai Rp100.000 terjawab sudah.
Adi selaku Sekdes sukaharja yg kami temui dikantornya pada saat itu tidak bisa menjelaskan hal terkait dugaan tersebut,karna sama sekali tidak mengetahui akan adanya kabar yang ditanyakan sama awak media terkait dugaan yang ditujukan kepada oknum Rt 01/01kampung cijurai yang bersumber dari salah seorang warga yang tidak disebut namanya,pada saat itu Sekdes Adi jangji akan segera memanggil Rt 01/01 kampung cijurai untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
Untuk lebih jelasnya Sekdes Adi ke esokan harinya mendatangi beberapa warga yang menerima dana BLT-DD dan menanyakannya langsung terkait adanya dugaan pungutan atau penyalah gunaan dana BLT-DD sebesar 100.000 yg dilakukan oleh Rt 01/01 kampung cijurai kepada warganya,dan menurut keterangan dari beberapa warga yang menerima dana BLT-DD di Rt 01/01 kampung cijurai tersebut,
mereka menuturkan bahwa mereka tidak merasa dipinta jatah sebesar Rp 100.000 oleh Rt 01/01kampung cijurai ataupun adanya potongan dari dana tersebut,melainkan mereka ikhlas dan ridho untuk menyisihkan sedikit rezeki mereka untuk kegiatan keagamaan di Rt 01/01kampung cijurai yang biasa dilakukan ibu ibu pengajian yang jumlahnya berfariasi,dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000
Setelah mendapatkan beberapa keterangan langsung dari warga Rt 01/01 kampung cijurai yang terdaptar mendapatkan BLT-DD tersebut,Adi selaku Sekdes Sukaharja menyimpulkan,Dugaan oknum Rt 01/01 yg diduga melakukan pungutan kepada penerima BLT-DD itu tidak bener.pungkasnya