Laporan Jurnalis : Onesimus semunya
Maybrat, posberitanasional-.com–Anggota DPD RI. M.Sanusi Rahaningmas minta Kapolda Papua Barat Usut Tuntas kematian tahan Rico di Polresta Kota Sorong.
Saat dikonfirmasi media ini kepada Sanusi Rahaningmas mengatakan”Tragedi kematian tahan Rico ditahan polres kota Sorong Menjadi viral akibat kelalaian oknum anggota Polisi yang bertugas di polresta.
hal ini membuat pihak keluarga meluapkan emosional sehingga melakukan aksi demo damai di depan Mapokres kota sorong pada tanggal 31 Agustus lalu.
Menurut Sanusi Rahaningmas setelah melihat vidio yang beredar dan lagi viral bahkan bisa dilihat oleh banyak orang ini menunjukan sebuah arogansi oknum anggota Polisi dalam menangani kasus kejahatan ,apalagi kejadian terjadi di dalam ruangan Mapolres sendiri”tandas Sanusi Rahaningmas,Kamis (3/9/2020).
Ditambahkan Sanusi Rahaningmas”Kita tau setiap anggota menangani sebuah kasus kejahatan sudah tentu mengacu pada Standarf Opradional Prosedur (SOP) itu adalah benar sesuai ketentuan,Namun dibalik aturan yang ada perlu diimbangi dengan kebijakan yang berasaskan prikemanusiaan.
Kendati kejadian tersebut menurut Senator Papua Barat yang juga berdomisi di kota sorong sejak tahun 1985 ini sangat berlebihan apapun alasanya.apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.meskipun orang itu telah melakukan suatu tindak kriminal yang sangat berat tapi dia memiliki hak atas perlindungan Hukum karena nanti hukumlah yang membuat efek jerah kepada yang bersangkutan dan Hukum itu ada pada putusan pengadilan.
Nah, Sekalipun yg bersangkutan telah melanggar pasal berlapis.oleh sebab itu bagi senator papua barat ini tidak ada kata lain selain Kapolda Papua Barat melalui Kapolresta Sorong kota juga harus memberikan perlindungan kepada masyrakat dan tidak berpihak kepada Anggotanya.
Lebih lanjut Sanusi Rahaningmas, Agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian tdk sirnah dimata masyarakat.untuk itu Sanusi Rahaningmas berharap apa yang telah dilakukan oleh pihak Polda melalui Propam Polda dan Kapolresta kota sorong perlu di dukung dan diapresiasi agar ada penyelesaian Hukum pada oknum anggota polri yang melakukan tindakan tidak terpuji hingga menghilangkan nyawa orang lain sekalipun dia adalah penjahat tapi sudah ada dalam tangan polisi maka dia perlu diperlakukan sesuai prosedur Hukum yang berlaku.
Sanusi menegaskan kasus ini perlu menjadi perhatian serius oleh Polda Papua barat melalui Polresta kota sorong sehingga bila mana terbukti ada oknum anggota yg betul-betul melakukan tindakan dimaksud maka perlu di adili dan diproses serta diberi sanksi Hukuman sesuai ketentuan yang ada di kepolisian sehingga ada apresiasi masyarakat dan keluarga kepada pihak kepolisian yg merupakan salah satu Institusi penegak Hukum di Negara Indonesia dan tidak terkesan Hukum di Indonesia ada tebang Pilih atau pilih baru tebang. kalau kurang tambah dan kalau salah kata dibetulkan”tutup Sanusi Rahaningmas.