polisi kehutanan tidak membenarkan adanya buaya yang lepas dari penangkaran di Rumpin Bogor

Laporan jurnalis jajat .s

Bogor pos berita nasional
Pemberitaan yang rame di media sosial (sosmet) beberapa waktu lalu,tentang adanya 43 ekor buaya yang lepas dari penangkaran di Rumpin bogor,dinyatakan hoax atau berita tidak benar oleh polisi hutan.

Kamis 5 Nopember 2020
Saat awak media mencari tau tentang kebenaran pemberitaan yang rame di media sosial (sosmet) beberapa waktu lalu,tentang adanya 43 ekor buaya yang lepas dari penangkaran di Rumpin bogor sehingga buaya tersebut menyebar sampai daerah tanggerang.

Bpk Sudrajat selaku polisi hutan

Bpk Sudrajat selaku polisi hutan yang kami temui menjelaskan bahwa,pemberitaan tentang adanya 43 ekor buaya yang lepas dari penangkaran di rumpin bogor, itu tidak benar”.ujarnya

Karna dilokasi yang diberitakan tersebut tidak ada penangkaran buaya yang dimaksud,adapun seekor buaya yang ditangkap oleh warga lalu di lepaskan di sungai cisadane.itupun dalam pengawasan dan akan segera ditangkap lalu akan dilepaskan kembali ke tempat yang bener-bener aman”.ujarnya

Dalam penjelasanya Bpk Sudrajat juga menghimbau,agar masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir tentang pemberitaan yang beredar tersebut,karna itu cuman berita hoax atau berita tidak benar”.pungkasnya