Anggaran Rutilahu Tahun 2020,Diduga Tidak Transparan Kepada Penerima Manfaatnya.

Laporan Jurnalis : Agus.Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Anggaran Rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Didesa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat tahun 2020 diduga tidak transparan kepada penerima manfaat.

Pasalnya anggaran yang dialokasikan Rp 15 juta yang harusnya diterima oleh penerima, tapi hanya bahan bangunan dan nilai bahan bangunan yang mereka terima tidak tahu.

Diakui oleh salah satu penerima yang tidak bersedia disebutkan namanya bahwa tahun 2020 kemarin dirinya menerima bantuan Rutilahu dari Pemdes namun yang diterima hanya bahan bangunan dan tidak pernah liat serta dikasih tau kwitansinya”ujarnya jumat 19/3/2021

“Iya betul mas tahun 2020 kemarin saya dapat bantuan dari desa untuk Rehab rumah tapi saya cuma nerima bahan bangunan aja dan gak tau berapa nilainya, hanya yang saya tau Rp 2,5 juta buat bayar tukang itu pun hanya dikasih tau sama TPK nya tanpa melihat uang nya” Katanya

Lanjutnya kalau totalnya saya gak tau dan saya mengeluarkan uang tambahan dari kantong saya sendiri sekitar Rp 6 jutaan untuk membeli bahan material bangunan karena kalo dari bantuan tersebut tidak cukup” terangnya lagi

Pihak Pemerintah desa Wanaherang periode tahun 2020 sebelumnya melalui Sekretaris Desa (Sekdes) dan juga Kasi Kesra Lulu saat dikonfirmasi terkesan menghindar dan tidak bersedia memberikan keterangan,

Sementara mantan Kepala Desa Agus Suherman hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dihubungi.