Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang nyaman Pemerintah desa Citeureup kecamatan Citeureup kabupaten Bogor Jawa Barat terus melakukan Inovasi dalam pelayanan maupun Program.
Terbaru pemdes Citeureup membuat program pelayanan adminitrasi gratis yaitu membebaskan masyarakat dari biaya apapun terkait mengurus surat-surat didesa dan RT RW, pelayanan ini bertujuan agar masyarakat tidak terbebani oleh biaya dalam mengurus dokumen yang mereka butuhkan.
Kepala desa Citeureup Wawan Hermawan ditemuin diruang kerjanya menyampaikan bahwa program layanan gratis tersebut adalah pembuktian serta wujud nyata yang pernah disampaikan saat kampanye.Rabu 24/3/2021
“Program itu saya buat dan saya terapkan agar masyarakat terlayani dan tidak terbebani oleh biaya apapun karna pada dasarnya kami sebagai perangkat desa adalah pelayan masyarakat” ujarnya
Dikatakannya salah satu contoh mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) pengantar Surat Lahir dan surat pengantar lainnya tidak perlu bayar/gratis, saya juga menegaskan kepada staf desa dan perangkat desa lainnya agar jangan sampai membuat susah masyarakat apalagi dengan membebani mereka dengan setiap ngurus surat pengantar dikenakan biaya.
“Jika staf saya ada yang ketahuan meminta biaya pada masyarakat atau melakukan pungli maka saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan” kata Kades wawan lagi
Saya menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat desa Citeureup agar jangan khawatir jika ada staf saya yang meminta bayaran dalam pelayanan laporkan langsung pada saya” tandasnya