Aksan Berikan Materi Penyebarluasan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Kepariwisataan

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 27/03/2021 BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel dalam penyelenggaraan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), juga terus menggaungkan potensi-potensi yang dimiliki oleh daerah salah satunya pariwisata, hal tersebut disampaikan Aksan Visyawan saat menyampaikan penyebarluasan perda no 7 tahun 2016 tentang pariwisata. Sabtu  27/03/2021.

H Aksan Visyawan S.ST., MH., selaku Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel disela sela kegiatannya saat memberikan materi penyebarluasan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016-2025 di Kampung Saber, Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu, Sabtu (27/03).

“Saya ingin mengangkat Belinyu yang selama ini tidur karena era timah sudah berakhir, untuk itu kita ingin menggairahkan kembali wilayah utara ini dengan melihat potensi-potensi wisata yang dimiliki Kecamatan Belinyu,” tuturnya.

Dikatakannya, Beberapa potensi yang dapat digali di Kecamatan Belinyu selain wisata baharinya dan wisata kuliner yang tidak asing lagi di telinga kita ada otak-otak, Getas, Kemplang dan ragam lainnya yang merupakan produk olahan dari hasil laut, begitupula dengan budaya kearifan lokal masyarakat Belinyu yang kemarin sempat kita gelorakan melalui Belinyu Festival Karang Lintang.

Penyebarluasan Perda dipandang penting dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi kepedulian masyarakat masih dirasa kurang akan adanya peraturan daerah di wilayahnya. Bahkan banyak yang belum tahu dan kurang memahami apa itu Perda.

Dengan adanya sosialisasi ini paling tidak masyarakat menjadi lebih tahu bahwa ada aturan yang mengatur dalam membangun daerah.

“Pemahaman ini yang coba kita berikan kepada masyarakat kita sebagi mitra pemerintah, sehingga mereka juga dapat turut andil dalam membangun daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya (ds)