Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Menyikapi Didugaan pernah digali oleh PT Ferry Sonneville (FS) berbarengan dengan lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di RT 02 RW 06 Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, lahan berplang atas nama Hutama Tjahjadi alias Cahyadi yang merupakan akses jalan menuju lokasi akan dibangun 8 gedung pemerintahan dipagar oleh pemiliknya.
Sebelumnya keterangan Hutama Tjahyadi pemilik lahan yang tanahnya digali tanpa seizinnya menyampaikan bahwa saat ini ia mempertanyakan” sejauh mana tanggung jawab PT Ferry Soneville yang mengali tanah saya tanpa izin dan pernah berjanji akan membayar lahan tanah yang sudah digali dan dijual tanahnya”ujarnya
Saya berharap pihak PT Ferry Sonneville segera melaksanakan kewajibannya, agar hal ini tidak melebar kemana-mana namun jika tidak ada melaksanakan kewajibannya terpaksa hal ini saya bawa keranah hukum karna ini perbuatan melanggar hukum” Kata Hutama sebelumnya
Sementara pihak Pemda melalui Kabid Aset BPKAD Bangun Septa Siswa saat dihubungin melalui pesan wattshap menyampaikan “Terkait penyerahan PSU ferry soneville
Luas yang akan diserahkan di lokasi tersebut (lokasi yang sudah terpasang rencana pemanfaatan oleh pemda) kurang lebih 2,7 ha, yang sudah di terima kurang lebih 1,8 ha yang belum di terima sekitar 8.000 meter”Ujarnya Senin 5/4/2021
“Terkait pemagaran kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak aparat setempat untuk mencari tahu terkait status jalan tersebut apakah masuk jalan desa atau masih bagian dari tanah hutama tjahcadi” Pungkasnya.