Laporan Baim
BABEL – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bangka Belitung menggelar seminar/ pelatihan anti korupsi dengan tema “Tekad perangi korupsi akan meminimalis korupsi di Bangka Belitung” dihadiri Pengurus GMPK Babel, ASN, Perwakilan mahasiswa UBB dan undangan lainnya, Senin (31/01/2022).
Para pemateri diisi oleh Kapolda BABEL yang diwakili oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Moh. Irhamni S.I.K., MH., dengan tema Polisi dan Tipikor, Kejaksaan Tinggi Babel, Harry Riyana Hardja Pamungkas Mantan Pimpinan KPK RI, Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Riyanto Ketua Umum GMPK MM Mantan Wakil Ketua KPK sekaligus Ketua Satgas Dana Desa dan ditutup oleh Dr. M. Yasin M.,MM., QIAQIA. Phd mantan Pimpinan KPK RI.
Dirkrimsus Polda Babel dalam materinya menyampaikan, Korupsi itu adalah suatu yang sudah lama terjadi dan pihak kepolisian secara nasional hampir setiap hari melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi namun sampai hari ini tindak pidana korupsi masih terjadi,” jelasnya.
Lanjut Dirkrimsus, bukanlah pekerjaan mudah untuk melakukan pemberantasan korupsi,” sebutnya.
“Terpenting bukanlah penindakan namun upaya melakukan pencegahan agar para pelaku memahami resiko yang akan dihadapi jika melakukan korupsi dan yang paling utama adalah tindakan korupsi, itu adalah perbuatan tercela dan secara agama perbuatan korupsi adalah dosa besar karena merugikan negara dan memakan hak yang bukan semestinya,” ungkap Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Moh. Irhamni S.I.K., MH.