Laporan Baim
PANGKALPINANG – Laporan Pengaduan (Lapdu) yang dilayangkan Budiono,SH., selaku ketua LBH HKTI Babel terkait dugaan perambahan hutan yang digunakan untuk kegiatan tambak udang vaname milik Dedi Yulianto (DY) selaku teradu, yang berada di Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Terkait hal tersebut Dedi Yulianto (DY) kepada awak media ini mengatakan tadi sore sudah mendatangi Polda Babel untuk klarifikasi, ini disampaikannya saat awak media konfirmasi di nomor poselnya Via Wa, sekira pukul 22.55 Wib, Selasa (12/04/2022) Malam.
Lanjut Dy, terkait laporan LBH HKTI ke Polda Babel, Dy mengatakan, Iya kita ikuti sama sama proses hukum yang sedang berjalan.
“Dan untuk berkas berkas perizinan sudah di sampaikan ke penyidik Polda Babel, dari perizinan yang sudah di terbitkan sesuai dengan undang undang cipta kerja pasal 110 A,” ungkap Dy.
Terpisah, dari informasi yang dihimpun awak media ini DPP HKTI menyurat ke HKTI Babel dan juga ke ketua LBH HKTI tentang langkah lanjut perkembangan Lapdu tersebut.
Budiono, SH., kepada awak media inipun mengatakan, kami kembali menyurati Kapolda Babel Cq Ditreskrimsus, hal ini dilakukan menindak lanjuti perintah DPP HKTI, agar DPD HKTI Babel dan DPD LBH HKTI Babel untuk terus memantau progres hukum terkait Laporan Pengaduan di Polda Babel tanggal 27 februari 2022 tentang Dugaan perambahan hutan yang digunakan untuk kegiatan tambak udang vaname di Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka,” ungkap Budiono.
“Dan juga rapat terbatas pengurus DPD LBH HKTI Babel tanggal 9 April 2022. Adanya pertanyaan dari banyak masyarakat ormas dan Media terkait kelanjutan Laporan LBH HKTI Soal tambak udang dimaksud,” sebutnya.
Adapun perihal surat yang kami sampaikan ke Kapolda Cq Ditreskrimsus Polda Babel, Nomor: 007/DPD/HKTI-BABEL/IV/2022, yang isinya adalah permohonan Informasi dan penjelasan resmi terkait laporan pengaduan LBH HKTI Babel tentang dugaan perambahan hutan yang digunakan untuk kegiatan tambak udang vaname.
Kami terus akan mengawal laporan pengaduan ini hingga terang benderang kalau perlu sampai ke meja hijau,”tegasnya.