Ti Diduga Ilegal Penuhi Pesisir Pantai Toboali Nelayan Lapor APH

Laporan Tim

TOBOALI – Aktivitas TI Apung yang diduga ilegal dikawasan pantai toboali laut suka damai, payak ubi kampung nelayan dan padang dipenuhi berbagai model jenis tambang dari TI tower dan Ti ipin upin yang menggunakan mesin robin, dompeng hingga mesin mobil, merekapun para oknum penambang tak lagi takut beroprasi siang dan malam keberadaannyapun tak beraturan hingga menganggu nelayan setempat dan dikeluhkan. Rabu (12/05/2022).

Nelayan yang biasa kumpul dan menambatkan perahu mereka disalah satu pantai tersebut Kepada awak media ini menyampaikan langsung keluhannya.

YN dan kawan kawan seprofesi nelayan menggatakan, kami hari ini telah mendatangi Posal TNI AL Toboali dan Polres Bangka Selatan mengadukan nasib kami, pantai yang biasa digunakan untuk berlabuh perahu kini dipenuhi Ti apung belum lagi kalau kami mau keluar masuk melaut sangat terganggu dan membahayakan,” keluh YN beserta rekan seprofesinya sambil menunjukkan foto maupun vidio yang direkamnya.

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum(APH) terhadap aduan kami ini segera ditindaklanjuti, karna kepada siapa lagi kami harus mengadukan keluhan ini kalau bukan kepada Bapak-Bapak aparat penegak hukum,” ungkapnya sambil memohon.

Kapolres Bangka selatan AKBP Joko Isnawan kepada awak media ini mengatakan, terimaksi atas informasinya.

“kami terus melakukan patroli rutin guna memberikan himbauan dan peringatan agar melakukan kegiatan tambang harus memiliki ijn dari Pemilik IUP Timah dan tidak menganggu tempat labuh maupun keluar masuk perahu nelayan,”tegas Kapolres.

Kadiv Pam PT.Timah Wimg Handoko menegaskan, hari ini dilakukan penertiban Tambang ilegal di Toboali oleh Pihak Polres Bangka Selatan dan pihak Lanal Babel. Demikian,”tegas Kdiv Pam.