Laporan Jurnalis : Samuel Sauwyar
Nabire Papua, bertepatan jum’at 9 September 2022 seorang warga dan juga tokoh pemuda masyarakat kampung makimi panggilan sapaan M.Msr di datangi wartawan posberita nasional sekitar jam 10 siang di kampung makimi terkait adanya pengaduan tentang adanya ke janggjalan yang terjadi di kampung makimi tentang pembangunan dua buah rumah tinggal yang di bangun dengan sumber Dana ADD tahun anggaran 2021 .
Dalam pengaduannya sebagai tokoh pemuda M. Msr menerangkan bahwa adanya dua buah pembangunan rumah tinggal yang satu ini yang satu sudah di bangun setengah beton tutup bagian bawah tersusun batako ke bagian atas belum terselesaikan,dan yang satunya lagi sudah di bangun pondasi batu,namun sampai saat ini hanya tinggal pondasi dan rumahnya belum di bangun,dan Rumah milik ibu janda Elmerina warumi umur 69 tahun agama Kristen protestan alamat kampung Makimi Distrik Makimi, kabupaten Nabire Papua”ungkapnya kepada wartawan posberita nasional.
Rumah milik ibu janda Elmerina warumi.
Saya merasa miris dan kasihan , bagaimana mungkin pembangunan rumah tidak selesai setahu kami pembangunan dua buah rumah tinggal ini,dianggarkan dengan Dana sumber Dana ADD tahun anggaran 2021 senilai 280.000 juta Rupiah dan satu buah rumah di hitung anggarannya Rp.140 juta rupiah namun sampai saat ini belum terselesaikan” kemana sisa anggarannya sehingga pembangunan rumah tersendat ” ungkap M.Msr .
Kejanggalan ini membuat saya bertanya tanya adanya suatu dugaan korupsi yang dilakukan oknum mantan kepala kampung beinisial LW ,oleh sebab itu kami atas nama masyarakat tokoh pemuda kampung makimi mohon penjelasan dan pertanggung jawabannya mengapa sampai saat ini belum ada penyelesaian dua buah rumah tinggal ini inikan sangat sangat merugikan masyarakat” ujarnya.
M.Msr warga kampung Distrik makimi dan juga tokoh pemuda.
Dugaan ini kami minta kepada pihak penegak hukum untuk membantu masyarakat untuk menindak oknum yang merugikan negara dan masyarakat miskin yang saat mendapatkan hak haknya.
Dan satu hal yang menarik lagi adanya desas desus temuan tentang pajak bumi kampung makimi yang belum terbayar dan di duga hilangnya dana 80 juta rupiah tanpa ada bekas ” ungkap M.Msr saat mengakhiri keterangannya..
Sampai saat berita ini diturunkan awak media akan segera mengkonfirmasi kepada pihak terkait oknum mantan kepala kampung yang berinisial LW untuk mendapat keterangan tentang perihal ini..